DEPOK, SJNews.com,- Data ini sangat berbeda, berdasarkan pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok sudah level 4.
Hal itu berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, menurut data Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) masih berada di level 2.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengirimkan surat ke Kemendagri terkait level PPKM. Idris berharap bisa direspons segera dengan cepat.
Sudah Komunikasi dengan Kemendagri terkait dengan keselarasan antara asesmen Kementerian Kesehatan dan Imendagri antara levelling tadi. Ini InsyaAllah menjadi solusi untuk kami mengeluarkan kebijakan tentang penghentian,” tuturnya.(by)