NASIONAL

Wamenaker Noel Sidak Pabrik Sepatu PT Noble Indonesia di Garut

Suara Jabar News, Com (Garut),- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengungkapkan kesulitan yang dialami pengusaha-pengusaha untuk mendirikan pabrik. Pada peresmian pabrik sepatu di Garut, Jawa Barat, ia mengatakan banyak pabrik terkendala ‘perizinan’ ilegal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dadakan.
Di setiap momen jelang hari raya, banyak pabrik mendapat proposal dari ormas. Proposal-proposal tersebut kerap membebani pabrik karena isinya adalah permintaan uang.

“Memang kita pahami bahwa problem industrial hari ini adalah persoalan izin, persoalan preman-preman, punten pisan, ormas-ormas yang dadakan. Bayangkan, di Indonesia ini, ulang tahunnya banyak. Hari raya, kirim proposal, 17-an (perayaan kemerdekaan) kirim proposal, tahun baruan kirim proposal, ulang tahun ormas kirim proposal. Ulang tahun ketua umumnya, kirim proposal juga. Sampai begitunya,” terang Noel saat inspeksi mendadak (Sidak) di pabrik sepatu PT Noble Indonesia, dikutip, Senin (3/3/2025).

Noel mengatakan pabrik-pabrik tidak lagi perlu memberikan uang kepada ormas. Menurut Noel, perusahaan tersebut telah membayarkan pajak kepada negara, sehingga tidak perlu lagi ada biaya lainnya.

BACA JUGA :   Wamenaker Panggil BOS Sritek Soal Buruh di PHK atau Dirumahkan

“Ya, akhirnya tadi ditegaskan oleh Pak Gubernur, hal itu semoga tidak ada lagi. Karena pajak perusahaan itu sudah dibayarkan ke negara,” sebut Noel.

Senada dikatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, banyak orang menganggap pabrik adalah sumber uang, tapi anggapan tersebut salah.

“Orang menganggap pabrik sumber duit. proposal ke pabrik, maulidan ke pabrik, rajaban ke pabrik, agustusan ke pabrik, lomba karang taruna ke pabrik, semua proposal ke pabrik. Nggak bisa, Pak. Kenapa? Komponen itu belum tentu ada di belanja industri,” tambahnya.

Deddy mengatakan pabrik tidak perlu memberikan uang kepada masyarakat lantaran telah membayar pajak. Pabrik juga tidak memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan warga dan yang harus memenuhi adalah pemerintah.

“Untuk itu, industri sudah bayar pajak. Karena industri sudah bayar pajak, seluruh kebutuhan warga itu tidak boleh dipenuhi oleh pabrik. Harus dipenuhi oleh pemerintah,” imbuhnya.(Bg)

baca juga

Draft RUU Jurnalistik Investigasi, Dinilai Ancam Kebebasan Pers.

Yeni

Kapolri Memutasi 7 Kapolda

Yeni

Penyebaran Paham NII Semakin Merajalela, DPP Permana: Dukung Densus 88 Usut Jaringan 16 Tersangka Teroris NII dan JI

Yeni