PERISTIWA

Pemkot Depok Bersama DPRD Kota Depok Jangan Setengah Hati Menata Pengelolaan Sampah

Suara Jabar News, Com (Depok) – Saatnya Membersihkan Sampah dan menyerahkan kepada ahli di bidangnya. Pengelolaan sampah di Kota Depok saat ini menghadapi darurat sampah, dan ini pun menjadi tantangan. Beberapa di antaranya termasuk keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah, kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, serta keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA).

Kota Depok padat penduduknya sebanyak 2.163.635 jiwa (BPS 2024) penyediaan sarana dan infrastruktur pengelolaan sampah sudah saatnya ditata ulang. Volume sampah sekitar 1200 ton per hari jika hanya dikelola dengan cara dibuang, akan menimbulkan sentra-sentra penumpukan baru.

Proses memindahkan dari tumpukan kecil (TPS) ke tumpukan besar (TPA) selama ini masih menjadi persoalan besar bagi dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Depok dalam mengelolanya.

Seperti dituturkan Setyawati, warga kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cimanggis.

“Di RW 18 belum ada bak sampah, gerobak sampah keliling membuangnya sementara di pinggir jalan pertigaan sana. Meski ada truk sampah yang mengambil tiap hari. Yang repot kalau bertepatan di hari minggu atau libur, truk tidak datang sehingga sampah menumpuk sampai keluar air dan belatung. Baunya sampai ke ruang tamu saya” jelas Setyawati yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari pembuangan sampah, cetusnya.

Penumpukan sampah tidak pada tempatnya juga dikeluhkan Suhardi warga Sukamaju, Cilodong. Setiap malam tumpukan plastik sampah dan karung menjadi pemandangan tidak sedap di beberapa titik di pinggir jalan raya Jakarta – Bogor

“Saya setiap hari pulang kerja jam 10 malam. Di beberapa titik jalan raya Bogor jadi tempat pembuangan sampah, terutama di bibir kali atau di depan pabrik yang sudah kosong. Pagi hari atau sore ada truk sampah yang keliling mengangkut sampah. Itu pinggir jalan raya besar, kita tidak tahu itu sampah dari warga Depok atau siapa saja yang kebetulan lewat” kata Suhardi yang sering memergoki pengendara motor dan mobil sengaja berhenti untuk membuang sampah pertigaan Cilodong. Sama kejadiannya seperti Setyawati warga Cilangkap.

BACA JUGA :   Panglima Akhirnya Turun Tangan, Terhadap Nasib 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sepasang Kekasih di Nagreg

Suhardi juga mengeluhkan saat mobil sampah libur mengangkut sampah pada hari minggu dan tanggal merah. Sampah yang menumpuk hingga meluber di pinggir aspal jelas mengganggu pengendara yang melewati titik itu.

“Orang buang sampah tidak kenal kalender, penumpukan pasti terjadi saat truk libur sehari. Pemda Depok semestinya bisa tegas melarang buang sampah di tempat itu, kalau mau dilanjutkan dijadikan TPS, ya mestinya di sediakan truk khusus yang tidak ada liburnya” pinta Suhardi.

Membuang sampah tidak pada tempatnya dengan alasan apapun sudah pasti melanggar aturan. Perilaku masyarakat selalu bercermin pada ketegasan pemerintah dan aparat dalam menyikapi pembuang sampah sembarangan.

Saat ada titik pembuangan sampah yang tak lazim tidak disikapi dengan tegas, maka masyarakat merasa tidak ada beban bersalah melakukan pembuangan sampah. Dinas LHK semestinya bisa berkoordinasi dengan Kelurahan dalam menertibkan sampah. Membangun bak sampah di tiap RT/RW setidaknya sudah meminimalkan perilaku buang sampah sembarangan.

Potensi retribusi sampah tiap bulan di Depok cukup besar. Jika tiap rumah dipungut iuran 25.000 – 35.000 rupaih tiap bulan, maka ada dana puluhan milyar tersedia untuk membuat inovasi pengelolaan dan pengolahan sampah. Jika dana tersebut sebagian besar hanya berhenti di saku petugas dan birokrat pengelola sampah, maka solusi terpadu apapun yang membutuhkan partisipasi dana tidak akan pernah terwujud.

Bagi sebagian orang meskipun kotor, sampah itu bisnis yang menggiurkan. Jika tidak dikelola dengan bijak akan menjadi bisnis kotor yang melahirkan sampah birokrasi. Di bawah kepemimpinan kepala daerah baru, Depok sudah saatnya berbenah dari darurat sampah menjadi zona nyaman menjadi zona creative.

Para pemangku kebijakan Walikota dan DPRD Kota Depok dituntut kreatif dan mendengar aspirasi masyarakat, jangan setengah hati dalam hal penanganan sampah, sebab, persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan dan para wakil rakyat atau siapapun.

Untuk itu, pengelolaan sampah serahkan kepada yang ahli di bidangnya. Bukan. (Pras/Ben)

baca juga

Humas Kemendikti – Saint Dipecat, Hanya Karena Meja Kerja Menteri Tak Diganti

Yeni

Korban Kebakaran Los Angeles Terus Bertambah

Yeni

Pelaku Suap Guru Di Kota Depok, Keduanya Antara Si Pemberi dan Penerima Harus Terkena Sanksi

Yeni