PERISTIWA

Tunjangan Rumah Miliaran Rupiah Anggota DPRD kota Depok, Rakyat Kapan Sejahtera

Suara Jabar News, Com (Depok)
– Setelah publik dihebohkan dengan kasus Kopi Liong seharga Rp1 miliar, kini perhatian beralih ke 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Tunjangan rumah yang nilainya bervariasi menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan tentang prioritas wakil rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Depok, Munir, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, tunjangan rumah anggota dewan ini menciptakan kesenjangan yang nyata dengan rakyat yang mereka wakili.

“Wakil rakyat dipilih oleh rakyatnya, seharusnya rakyatlah yang disejahterakan, bukan individu para anggota dewan itu sendiri,” tegas Munir saat ditemui wartawan di Depok Timur, Jumat (5/8/2025).

Munir menambahkan, tunjangan rumah bagi anggota DPRD Depok berbeda dengan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI, yang memang berasal dari berbagai daerah. Ia juga menyoroti bahwa sebelum menjabat, para anggota DPRD Depok ini sudah memiliki rumah pribadi, yang dibuktikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Jika mereka diberikan anggaran rumah dinas berkisar antara Rp32,5 juta hingga Rp47,1 juta per bulan, artinya yang disejahterakan adalah para anggota DPRD, bukan rakyatnya sendiri. Ini menimbulkan kesenjangan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Akhirnya Tersangka RK Anggota DPRD Kota Depok Ditahan Juga

Menurut Munir, idealnya gaji anggota DPRD harus seimbang dengan Upah Minimum Regional (UMR) karena pajak yang dibayarkan oleh rakyat seharusnya tidak digunakan untuk membiayai tunjangan rumah para anggota dewan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat berencana melakukan aksi protes terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur anggaran tunjangan rumah dinas tersebut. Namun, aksi tersebut dibatalkan setelah pemerintah kota menyatakan akan meninjau ulang Perwal tersebut.

Munir berharap agar Perwal 97 yang menjadi dasar hukum tunjangan ini direvisi atau ditinjau ulang agar tidak menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Ini momentum nasional, semua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR, dan DPD RI harus ditinjau ulang. Apakah pantas ada tunjangan perumahan sementara kondisi ekonomi rakyat kita sedang tidak baik-baik saja?” kata Munir.

Munir menekankan bahwa dewan perwakilan rakyat seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat. “Apa yang diwakili dengan yang mewakili semestinya harus sejajar,” tutupnya. (Benger)

baca juga

Gempa Bumi Berskala Magnitudo 6,9 Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar

Yeni

Detik-detik Penangkapan Penendang Sesajen Semeru Hingga Jadi Tersangka

Yeni

Rudi Samin Akan Turunkan 1000 Masa Lagi, Demo JNE Ekpres

Yeni