PERISTIWA

Detik-detik Penangkapan Penendang Sesajen Semeru Hingga Jadi Tersangka

SJNews.com,-Detik-detik penangkapan pembuang dan penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur bekerja sama dengan Polda DIY.

Polisi menangkap pria itu di daerah Kabupaten Bantul, DIY area Polsek Banguntapan sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (13/1/2022).

Menurut Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto penendang sesajen tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Sultoni mengaku sempat menanyakan kepada salah satu petugas, namun tak dijawab. Sementara dua sosok diamankan, kata dia, hanya warga mengontrak.

“Semalem yang ditangkap naik mobil Aerio, 2 orang. Sebagai sopir kendaraan badannya kecil langsing, penumpangnya agak gemuk, agak gondrong,” ungkapnya

Ditetapkan Jadi Tersangka, Kepolisian menetapkan pria penendang sesajen, berinisial HF atau Hadfana Firdaus (31), di lokasi erupsi Gunung Semeru sebagai tersangka.

Hadfana dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

“HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Dengan pasal itu, jelas dia, ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tuturnya.

Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Sementara itu, Hadfana meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.

Hadfana mengakui apa yang dilakukannya menyinggung perasaan masyarakat lain. Untuk itu, dia mohon agar perbuatannya dimaafkan.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” ucap Hadfana.

Sebelumnya, video warga menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru viral di media sosial.

“Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disasadari, bahwa ini lah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya,” ujar lelaki dalam video tersebut.

HF diketahui berasal dari Lombok. Berdasarkan pengakuan orangtuanya, pria tersebut telah melanjutkan pendidikan sejak SMA di Yogyakarta. (**)

baca juga

DPP Permana Menilai Densus 88 Tembak Mati Tersangka Teroris di Sukoharjo Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Yeni

Brigjen Junior Tumilaar Kembali Berang, Sebut Sentul City Bogor

Yeni

Warga Bojong Malaka Demo UIII, Minta Lahannya Di Bayar Segera Oleh Kemenag

Yeni