PARLEMEN

Komisi A DPRD kota Depok Desak Revitalisasi Aset Belum Bersertifikasi

Suara Jabar News, Com (Depok) – Berkaitan dengan aset Pemerintah kota Depok pengalihan dari Bogor yang tidak terdata, atau tidak di sertifikasi.

Berikut komentar Babai Suhaemi sekretaris komisi A DPRD kota Depok saat di wawancarai wartawan ini, di Telaga Golf Sawangan Kamis (13/11/2015).

“Iya, makanya saya katakan kepada walikota kota Depok, lewat Paripurna kemarin, pemerintah kota harus segera melakukan revitalisasi seluruh aset.”

“Karena begitu banyak aset-aset pemerintah kota yang belum terdata, termasuk situ – situ yang ada di kota Depok. Juga banyak aset-aset pemerintah kota Depok yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset-aset pemerintah kota yang diambil dari berbagai pihak, terutamanya dari pengembang, yang mana mereka sudah menyiapkan fasos-fasum yang berupa aset tanah, tetapi belum didata dan belum diambil.”

“Dan itu, kalau tidak segera dilakukan, tentu akan sangat merugikan pemerintah, tentunya masyarakat Kota Depok, karena fasos/fasum dari lahan tersebut bisa di olah dijadikan sumber pendapatan “

Sepengetahuannya, banyak aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang belum memiliki sertifikat resmi/belum terdata atau ter – registrasi dengan baik

BACA JUGA :   Anggota DPRD Depok Masa Bakti 2024, Kalian Wakil Rakyat, Bukan Wakil Parpol

Desakan dari anggota dewan itu setelah Paripurna untuk revitalisasi seluruh aset secara total.

Kalau aset banyak yang hilang, tentu akan menjadi ancaman yang dapat berpotensi kerugian besar bagi pemkot dan masyarakat jika aset yang tidak terdata/tidak bersertifikat/belum diambil dari pengembang (fasos-fasum) ini hilang atau disalahgunakan.

Untuk itu, Pemkot Depok harus Fokus terhadap Revitalisasi, Pendataan ulang, sertifikasi, pemanfaatan maksimal, dan segera mengambil aset fasos-fasum dari pengembang, tentu dapat bersinergi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pembuatan sertifikasi sebagai dasar legalitas hukum. (Benger)

baca juga

Pemkot dan DPRD Depok Rapat RPJMD 2025 – 2029 di Hotel Avenzel

Yeni

Tak Cukup Minta Maaf, Pertamina Wajib Ganti Rugi Konsumen

Yeni

Libur Nataru Tol MBZ Harus Segera Diperbaiki, Jalur ‘Bergelombang’ dan Titik Macet Kritis

Yeni