Suara Jabar News, Com (Depok) –
Proses appraisal pembebasan lahan untuk SMPN 36 Jatijajar, Depok, masih dalam tanda tanya.
Padahal Pemkot Depok telah menganggarkan Rp 15,8 miliar untuk pembangunan gedung sekolah ini. Namun, pihak Disrumkim belum bisa memberikan informasi jelas tentang proses appraisal dan harga pembebasan lahan.
Ahmad, S dari Disrumkim mengatakan bahwa lahan seluas 4.000.000 meter di Sukamaju Baru memiliki akses jalan sempit, tapi tidak bisa memberikan informasi tentang harga pembebasan lahan, katanya saat di temui diruang kerjanya, Selasa (20/01/2026)
Sementara itu, LSM LAKRI meminta coba kita klarifikasi ke Badan Anggaran DPRD Depok tentang perubahan lokasi pembangunan SMPN 36 dari Sukamaju Baru jatuh ke Jatijajar, pintanya. (Benger)
