PEMBANGUNAN

Proyek PDAM Tirta Asasta Depok Minim Pengawasan

SJNews.com, – Terkesan Abaikan Keselamatan, proyek pembuatan jaringan pipa PDAM Tirta Asasta kota Depok yang berlokasi di jalan Raden Saleh RT05/Rw 03,terkesan asal jadi, diduga pekerjaannya tidak memperhatikan keselamatan para pekerja dan pengguna jalan.

Pekerjaan tersebut gunakan papan pengumuman pekerjaan atau rambu pekerjaan yang disinyalir plang bekas.

protek PDAM Asasta Kota Depok Galian tanah di Jl, Raden Saleh, RT 05/03 Sukmajaya. Foto : FQ

Selain itu, galian tanah merah yang berceceran dijalan sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan.

Kontraktor Pelaksana pekerjaan tersebut, juga terkesan abaikan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Pasalnya kebanyakan para pekerja tidak dilengkapi Alat Keselamatan Diri saat bekerja. Proyek tersebut pun, tidak adanya pengawasan dari PUPR Depok, dikhawatirkan proyek yang dikerjakan tidak mengembalikan bobot kondisi Jalan sesuai dari awal, kualitas yang sama seperti dibuat oleh Dinas PUPR Kota Depok.

“Waduh kok seperti ini kerjaan Proyek Pemasangan Pipa PDAM, pakai plang bekas dan galian tanah merah nya berceceran dijalanan, bila di injak licin saat hujan, dan bila kering banyak debunya” cetus Rahmad,selasa (06/2/2024).

BACA JUGA :   Musrembang Kelurahan Tirtajaya Fokus Pada Peningkatan SDM dan Perekomian

Keluhan lainnya pun disampaikan oleh warga Depok lainnya, lewat pesan singkatnya Iskamal menyebut, proyek PDAM di sepanjang jalan Raden saleh semrawut, tanah merah berantakan mengganggu pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan kendaraan.
“Bagaimana tidak dibilang acak-acakan proyeknya, bekas galiannya cuma di uruk, tidak ada pemadatan di utara jalan margonda yang di kerjakan PDAM. Proyek nilai besar tetapi pekerjaanya semrawut. Jangan sampai ada warga Depok kecelakaan imbas dari pekerjaan tersebut, apa lagi ini cuaca Ekstrim”, unggahnya.

Pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok dinilai sering abaikan keselamatan warga masyarakat, seperti kejadian water tank di kelurahan Beji yang lalu, hingga saat ini kasusnya tidak pernah di publikasikan terkesan proses hukumnya di peti es kan. (Tim)

baca juga

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Perencanaan Musrenbang Harus di Sesuaikan Dengan Anggaran Pendapatan

Yeni

Forum Renja TA 2024 DLHK Kota Depok Isu Sampah Menjadi Pembahasan

Yeni

Jembatan Gantung Kuning Kalimulya Sudah Bisa Dipergunakan

Yeni