SJNews.com, – Proyek bor tanah yang berlokasi di Jl, Pipa Gas Pertamina Rt 02/09, Kelurahan Pondok Cina, persisnya di belakang pintu masuk RS, UI Kota Depok membuat resah warga.

Pasalnya, proyek bor tanah di duga belum mengantongi perijinan, langsung dikerjakan kontraktor.
Soal ijin, sudah ada tanda tangan dari warga dan di tanda tangani oleh Rt 02 dan Rw 09 setempat.
Soal mesin bor yang menggunakan diesel, kita juga sudah menerima aduan warga yang komplain terhadap proyek pengeboran tanah, tinggal menunggu arahan dari atasan. (tim)