DEPOK, SJNews.com,- Sampah bisa di kelola di jadikan yang sangat bermanfaat, bisa mendatangkan Inkam untuk meningkatkan ekonomi.
Acara Forum rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kora Depok, di Wisma Hijau, Mekar Sari , Cimanggis, Kamis (16/2/2023).
Hadir dalam forum renja, Kepala Dinas LHK, Hj, Ety Suryahati didampingi Sekretarisnya, H, Ridwan, Bappeda, kepala OPD Kota Depok, Camat, Lurah, FKA- LPM se – kota Depok, Komunitas Bank Sampah serta penggiat Depok Hijau, Pokja situ, Satuan Karya Pramuka,Forum Anak Tingkat Kota, Penggiat Adiwiyata Indonesia, Akademsi Kampus UI dan Gunadarma, Camat, TP-PKK, FKKS, tokoh masyarakat serta para peserta acara renja.

Ety Suryahati Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Depok menyampaikan soal permasalahan dan isu strategis di tahun 2024.
Dalam.pemaparan tentang revitalisasi TPA yang sudah over capacity dengan terbatas lahan dan sarana pengelolahan sampah di TPA yang belum memadai serana pengangkutan sampah yang beroperasi secara optimal belum, dengan volume sampah yang harus di angkut. Dengan.mencukupinya sistem penanganan sampah berbasis kawasan, terangnya Ety.
Sarana pendukung alun-alun wilayah barat yang belum memadai, parameter kualitas lingkungan yang bisa di uji laboratorium DLHK.
Sebagian pelaku usaha belum memiliki kesadaran dalam melaksanakan upaya pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup juga semakin berkurangnya ruang terbuka hijau sebagai akibat dari alih fungsi lahan.
Ety juga menjelaskan pelaksanaan pembangunan taman terkendala ketersediaan lahan juga belum tersedianya penunjang yang memadai termasuk pembangunan kantor dan pagar di tahura di kecamatan pancoran mas, ujarnya.
Pengadaan uji lemak dan alat uji emisi kendaraan, pengawasan terhadap pelaku usaha.
DLHK kota Depok melakukan program sosialisasi kepada masyarakat dan instansi untuk memanfaatkan pekarangan rumah/ kantor untuk ruang terbuka hijau. Memanfaatkan Fasos dan fasum untuk pembangunan taman.
Selain itu, DLHK kota Depok juga akan merencanakan dana untuk operasional tempat pengelolaan sampah (TPST) kapasitas untuk 300 ton/hari, menyiapkan alat berat, dump truk, tronton serta alat berat untuk di TPS.
DLHK kota Depok juga akan menyiapkan pengadaan 3 unit mesin pengelolaan sampah di UPS.
Selain itu, DLHK juga akan melakukan pelatihan pemilahan sampah berbasis kawasan dan melakukan pemantauan dan atau pengukutan, pengawasan terhadap penyimpanan B3.

H, Ridwan sekretaris DLHK kota Depok, saat di wawancara wartawan foto : yun
Menurut H, Ridwan sekretaris DLHK kota Depok, soal masalah pembuangan sampah di kali atau di sungai, kita harus melihat dari hilir hingga ke hulu, tentu sumber hulunnya dari masyarakat dan hilirnya di TPA, sebut dia.
Berapapun anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah tentang item soal sampah tanpa konsultasi dengan masyarakat pastinya akan mendapat tantangan.
Untuk itu kata Ridwan, pemerintah akan memberikan kemudahan terhadap masyarakat upaya pengelolaan untuk memilah sampah, sehingga tidak terlalu membebani TPA.
Soal inkubator mesin pengelolaan sampah, kita belum mengadakan uji coba karena banyak faktor untuk penggunaan mesin inkubator, ucapnya.
Soal kondisi TPA Cipayung yang sudah over kapasitas, Ridwan menyebut, ” yah, anda lihat sendiri dong kondisinya”.
Diakuinya, anggaran pembangunan TPA Cipayung semua pisiknya termasuk DED, anggarannya dari kementerian PUPR pusat.
Saat disinggung soal MoU TPA Nambo Kabupaten Bogor dengan pemerintah kota Depok.
Ridwan menyampaikan bahwa memang secara perjanjian itu dari pemprov Jawa Barat diantaranya, kota Depok, Kabupaten Bogor, kota Bogor, kaitan dengan pelaksanaan operasionalnya, kita masih menunggu, imbuhnya.
Mengenai pembangunan taman, Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun fasilitasnya, masyarakat dan diharapkan masyarakat juga turut memeliharanya, karena taman tersebut yang menikmati adalah masyarakat itu sendiri, jadi, pentingnya kebersamaan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungannya, pungkas Ridwan menutup saat di wawancara.
Acara ditutup dengan pembacaan berita acara renja DLHK kota Depok disepakati dan ditandatangani oleh pemangku kebijakan yang bersangkutan untuk ditetapkan sebagai rencana kerja tahun 2024. (Ben)