JAKARTA, Suara Jabar News. Com – Laporkan Oknum Polisi dan Ketua RT ke Polsek Tambora. Aminudin (30) diduga dianiaya oknum Ketua RT02/RW06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat berinisial BN bersama dua pelaku lain TN dan CIP. BN diketahui juga anggota Polri.
Peristiwa terjadi Jumat (24/4/2026). Korban yang baru tinggal di RT02 dan bekerja di pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara, tengah jalan kaki pulang ke kontrakan. Ia diinterogasi dan dipukuli hingga babak belur karena dituduh jadi ‘spion’ pelaku curanmor yang terekam CCTV.
Meski korban membantah, pemukulan terus berlanjut sampai telinga dan hidung korban berdarah.
Senin (27/4/2026) pukul 09.00 WIB, korban didampingi kuasa hukum Daniel Kurniawan S.H., M.H. melaporkan ke Polsek Tambora.
Daniel kecam aksi main hakim sendiri. “Oknum Ketua RT yang juga anggota Polri tidak seharusnya berlaku seperti itu,” tegasnya. Ia minta polisi proses dan tangkap pelaku sesuai hukum.
“Sebagai anggota Polri seharusnya paham kode etik. Jika ada dugaan pidana, serahkan ke Binmas atau Babinsa, jangan main hakim sendiri,” kata Daniel. Ia tegaskan kasus akan dikawal hingga tuntas. (Tim)
