JAKARTA, Suara Jabar News Com – Polda Metro Jaya bongkar sindikat ekspor ilegal 1.494 sepeda motor. Ribuan motor itu rencananya dikirim ke luar negeri, termasuk Tahiti dan Togo.
Gudang penyimpanan motor ilegal ditemukan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sindikat gunakan KTP warga tanpa izin untuk lengkapi dokumen ekspor.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin sebut dari 1.494 unit yang diamankan, ada 150 motor beridentitas tapi tanpa bukti kepemilikan. “Kami belum menemukan bukti kepemilikan kendaraan bermotornya,” kata Iman, Senin (11/5/2026).
Modusnya, PT Indo Bike 26 jual motor ke Togo dan Tahiti pakai identitas WNI. Identitas itu masih terikat fidusia. “Tersangka tidak bisa tunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sudah melekat perikatan fidusia,” ujar Iman.
Motor juga dipakai pelaku untuk ajukan pinjaman. Ini rugikan masyarakat karena data KTP dipakai untuk aplikasi pembiayaan. Jika cicilan macet, pemilik KTP kena BI Checking dan di-blacklist kreditur.
Sejak 2022, perusahaan ini sudah ekspor 99 ribu motor lewat skema ini. Kerugian negara capai Rp177 miliar. Polisi tahan tersangka WS, direktur perusahaan, dan kenakan pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto minta dealer, lembaga pembiayaan, dan masyarakat yang merasa terkait lapor ke Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Bawa dokumen pendukung,” tegasnya.
Jaringan ini diduga beroperasi sejak 2022. Polisi masih usut asal-usul ribuan motor hasil tindak pidana tersebut. (By)
