PERISTIWA

Bareskrim Tangkap 321 WNA Server Judol, Sita Paspor & Visa Wisata

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Bareskrim Polri menggerebek lokasi operasional judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta, serta mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA). Polisi juga menyita paspor, visa wisata, ratusan HP, laptop, komputer, dan uang tunai berbagai mata uang. Dari total itu, 275 WNA sudah jadi tersangka.

Rincian WNA yang diamankan

Dari Cina 57 orang, Vietnam 228 orang, Laos 11 orang, Myanmar 13 orang, Malaysia 3 orang, Thailand 5 orang, dan Kamboja 3 orang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan markas judi online tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.

Kasus ini masih tahap penyidikan. Prioritas penyidik saat ini fokus ke penyelidikan digital. “Informasi dari akun IG terus dipantau. Kedua, dari klarifikasi tersangka yang ditangkap bisa menjurus ke sponsor, jaringan WNI, hingga kepemilikan rekening,” kata sumber penyidik.

Meski belum bisa dipastikan ada rekening besar yang menampung, penyidik telusuri dugaan jaringan WNI. Pengembangan fakta dari penangkapan jadi kunci.

Yusuf dari Komdigi di salah satu TV menyebut para WNA sengaja pakai visa wisata. “Pengungkapan diawali laporan informasi, termasuk yang di-browsing dari internet dan HP,” ujarnya. Ia ingatkan Polri juga punya peran awasi orang asing.

BACA JUGA :   BWS Kurang Manusiawi Perlakukan Lansia Saat Ambil Pensiunan.

Tutup Satu Tumbuh Seribu

Data Komdigi, hingga November tahun lalu lebih dari 2 juta situs judol sudah ditutup. Masalahnya, diblokir satu muncul lagi lebih banyak.

Pengamat siber sebut andalkan blokir saja tidak cukup. “Ibarat lakukan hal sama berulang tapi harap hasil beda. Bukan bodoh, tapi kurang pintar,” ujarnya.

Solusinya, lacak aliran uang. “Judol butuh pemain, pasti pasang iklan/SMS. Klik iklannya, dapat nomor telepon, hubungi, dikasih nomor rekening. Setor, lalu dikasih server. Server itu yang diblokir. Nomor rekening kasih ke PPATK & Polisi. Lacak siapa pemiliknya, KTP asli atau palsu,” jelasnya.

Menurutnya, perputaran uang judol gampang dilacak. PPATK bisa memantaunya. “321 komputer itu gampang sidik jarinya, ketahuan siapa pelakunya. Juga cek keimigrasian yang keluarkan paspor atau visa mereka.”

Pemberantasan judi online disebut sudah jadi komitmen pemerintah Presiden Prabowo. (Benger)

baca juga

Pelaku Pembunuhan Purnnawirawan TNI Diganjar pasal 351 ayat 3 junto 338 junto 340, Ratusan Rekan Seperjuangan Datangi Mapolsek

Yeni

Kantor Media Pakuan Raya di Bogor Dibakar Orang Tak Dikenal

Yeni

Siswanto Anggota Komisi D, Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Guru SMPN 3 Terancam Dipecat

Yeni