PERISTIWA

Gudang Misterius Obat “Daftar G” Dibongkar Polsek Benda, Sita 135 Ribu Pil Siap Edar ke Anak Sekolah

TANGERANG, Suara. Jabar News Com – Kedok apik jaringan obat keras ilegal di Poris, Tangerang akhirnya jebol juga. Polsek Benda gerak cepat (gercep), gerebek kontrakan yang dipake jadi “gudang maut”. Hasilnya bikin deg degan para orang tua siswa, sebanyak 135.346 butir pil daftar G siap edar disita oleh aparat kepolisian. Obat terlarang ini cukup buat bikin rusak satu angkatan anak sekolah. Penggerebekan dilakukan Jumat (12/6/2026).

Dua orang kurir, pengedar berhasil diringkus. Modus mereka dengan cara mengirimkan paket COD alias _Cash on Delivery_ kayak jualan online shope, tapi yang dijual mereka racun.

Gudang Maut Obat “Daftar G” Dibongkar Polsek Benda, Sita 135 Ribu Pil Siap Edar ke Anak Sekolah

TANGERANG, Suara. Jabar News Com – Kedok apik jaringan obat keras ilegal di Poris, Tangerang akhirnya jebol juga. Polsek Benda gerak cepat (gercep), gerebek kontrakan yang dipake jadi “gudang maut”. Hasilnya bikin deg degan para orang tua siswa, sebanyak 135.346 butir pil daftar G siap edar disita oleh aparat kepolisian. Obat terlarang ini cukup buat bikin rusak satu angkatan anak sekolah.

Penggerebekan dilakukan Jumat (12/6/2026).

Dua orang kurir, pengedar berhasil diringkus. Modus mereka dengan cara mengirimkan paket COD alias _Cash on Delivery_ kayak jualan online shope, tapi yang dijual mereka racun.

Kronologi, dari laporan warga ke kontrakan Misterius

Kapolsek Benda AKP Sriyono bilang, semua berawal dari aduan warga yang resah adanya transaksi tramadol, heximer marak banget di kawasan Poris, sistem COD.

“Tim operasional langsung turun, observasi, sampe hafal gerak-gerik pelaku. Begitu ada yang kedapatan bawa obat keras tanpa izin, langsung kita sikat,” terang AKP Sriyono.

Tidak berhenti di situ. Dari mulut pelaku, polisi kembangkan kasus dan menggrebek kontrakan yang jadi markas penyimpanan. Pas pintu dibuka, wow ! … isinya tumpukan kardus penuh pil warna-warni. Isi Gudang, ada135 Ribu Pil, siap edar untuk rusak generasi bangsa

Berikut jumlah jenis, rincian Pil dan Efek jika disalahgunakan ;

– Tryhex 78.510 butir bikin halusinasi, kecanduan berat

– Hexymer 45.200 butir Penenang, pemicu overdosis

– Tramadol 5.306 butir Pereda nyeri narkotika, candu

– PCC 6.000 butir “Pil setan”, efek lebih gila dari sabu Alprazolam, Riklona,

– Merlopam 6.320 butir Obat psikotropika, bikin lumpuh saraf

Total 135.346 butir. Plus 2 HP buat transaksi, 1 printer kemasan biar keliatan “resmi”, 1 motor buat COD.

Dua pelaku yang diamankan: FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga tangan kanan jaringan distribusi Tangerang Raya. “Ini Bom Waktu Buat Remaja” jelas Kapolsek Benda, AKP Sriyono,

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari tidak main-main. Dia sebut ini skala industri besar, jaringannya terorganisir.

“Jumlah barang bukti menunjukkan aktivitas peredaran obat keras skala besar yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Obat ini pemicu kriminal dan kenakalan remaja,” tegas Kombes Jauhari.

Pil daftar G seperti tramadol, alprazolam, hexymer kalau diminum tanpa resep dokter, narkotika kelas ringan.

Efeknya, pemakainya suka halu, ngamuk, hilang ingatan, bahkan sampai mati karena overdosis. Banyak kasus tawuran, begal, pemerkosaan dipicu pil oleh karena menggunakan pil ini.

Perburuan jaringan obat terlarang belum selesai sampai disitu saja, Polisi terus memburu persembunyian mereka hingga ke lubang semut.

BACA JUGA :   Bantuan Korban Puting Beliung Mandek Warga Cipaku Masih Menunggu

Botil dan Idung udah meringkuk di tahanan Polsek Benda. Jeratan pasal berat nunggu mereka. UU Kesehatan dan
dan UU Psikotropika, ancaman 15 tahun penjara.

Tapi target utama polisi sekarang adalah otak, pemasoknya. “Kami akan terus kembangin kasus ini buat menangkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar,” ujar Kapolres.

Ia Imbau buat warga, kalau melihat transaksi COD yang mencurigakan ada paket yang aneh, atau anak tiba-tiba berubah perilaku yang akan memicu kriminal, segera langsung lapor. Call Center 110 aktif 24 jam. Jangan kasih ruang buat bandar racun merusak anak bangsa. (Tim Suara Jabar News/Wasesa.Com)

Kapolsek Benda AKP Sriyono bilang, semua berawal dari aduan warga yang resah adanya transaksi tramadol, heximer marak banget di kawasan Poris, sistem COD.

“Tim operasional langsung turun, observasi, sampe hafal gerak-gerik pelaku. Begitu ada yang kedapatan bawa obat keras tanpa izin, langsung kita sikat,” terang AKP Sriyono.

Tidak berhenti di situ. Dari mulut pelaku, polisi kembangkan kasus dan menggrebek kontrakan yang jadi markas penyimpanan. Pas pintu dibuka, wow ! … isinya tumpukan kardus penuh pil warna-warni.

Isi Gudang, ada135 Ribu Pil, siap edar untuk rusak generasi bangsa

Berikut jumlah jenis, rincian Pil dan Efek jika disalahgunakan ;

– Tryhex 78.510 butir bikin halusinasi, kecanduan berat

– Hexymer 45.200 butir Penenang, pemicu overdosis

– Tramadol 5.306 butir Pereda nyeri narkotika, candu

– PCC 6.000 butir “Pil setan”, efek lebih gila dari sabu Alprazolam, Riklona,

– Merlopam 6.320 butir Obat psikotropika, bikin lumpuh saraf

Total 135.346 butir. Plus 2 HP buat transaksi, 1 printer kemasan biar keliatan “resmi”, 1 motor buat COD.

Dua pelaku yang diamankan: FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga tangan kanan jaringan distribusi Tangerang Raya. “Ini Bom Waktu Buat Remaja” jelas Kapolsek Benda, AKP Sriyono,

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari tidak main-main. Dia sebut ini skala industri besar, jaringannya terorganisir.

“Jumlah barang bukti menunjukkan aktivitas peredaran obat keras skala besar yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Obat ini pemicu kriminal dan kenakalan remaja,” tegas Kombes Jauhari.

Pil daftar G seperti tramadol, alprazolam, hexymer kalau diminum tanpa resep dokter, narkotika kelas ringan.

Efeknya, pemakainya suka halu, ngamuk, hilang ingatan, bahkan sampai mati karena overdosis. Banyak kasus tawuran, begal, pemerkosaan dipicu pil oleh karena menggunakan pil ini.

Perburuan jaringan obat terlarang belum selesai sampai disitu saja, Polisi terus memburu persembunyian mereka hingga ke lubang semut.

Botil dan Idung udah meringkuk di tahanan Polsek Benda. Jeratan pasal berat nunggu mereka. UU Kesehatan dan
dan UU Psikotropika, ancaman 15 tahun penjara.

Tapi target utama polisi sekarang adalah otak, pemasoknya. “Kami akan terus kembangin kasus ini buat menangkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar,” ujar Kapolres.

Ia Imbau buat warga, kalau melihat transaksi COD yang mencurigakan ada paket yang aneh, atau anak tiba-tiba berubah perilaku yang akan memicu kriminal, segera langsung lapor. Call Center 110 aktif 24 jam. Jangan kasih ruang buat bandar racun merusak anak bangsa. (Tim Suara Jabar News/Wasesa.Com)

baca juga

Bilang Noel Lewat Titip Pesannya, “2026-2027 Elite di Lingkaran Prabowo Akan Saling Khianati

Yeni

Forum Indramayu Menggugat, Demo Ponpes Al Zaytun

Yeni

Oknum Mandor Proyek Galian Pipa PDAM Tirta Asasta Depok Dinilai Arogan Maki Wartawan

Yeni