PARLEMEN

Rapat Paripurna, Banggar DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025

DEPOK, Suara Jabar News. Com – Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung, Kamis (16/7/2026).

Anggota Banggar DPRD Depok, Edi Masturo, mengatakan secara umum pelaksanaan APBD 2025 berjalan baik. Pemkot Depok ini sangat luar biasa’ karena beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-15 kalinya berturut-turut.

Setelah pembahasan objektif dan penuh tanggung jawab, Banggar menyimpulkan APBD 2025 telah berjalan dengan baik,” terangnya.

Meski Banggar memberi sejumlah catatan penting. Realisasi pendapatan 2025 capai 95% dan belanja 89%.Akibatnya muncul surplus Rp189 miliar dan SiLPA tinggi Rp275,82 miliar karena penyerapan belanja belum optimal.

Di sisi pendapatan, masih ada potensi pajak daerah Rp169 miliar yang belum terealisasi. Banggar mendorong Pemkot memperkuat pendataan, kepatuhan wajib pajak, dan digitalisasi layanan.

Banggar juga meminta efektivitas belanja ditingkatkan, terutama untuk belanja modal, bansos, dan belanja tidak terduga agar tepat sasaran. Selain itu perlu ada peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan aset, dan kinerja BUMD.yang dinilai masih perlu pembenahan. .

BACA JUGA :   DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Sahkan Perda PDAM Tirta Asasta dan Penyampaian Hasil Reses

Persetujuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan,” pungkasnya. (Benger)

baca juga

Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah, ASN Itu, Wajib Melayani Rakyat, Bukan Dilayani

Yeni

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Bahas Empat Raperda Strategis, Siapkan Pembangunan Industri dan Penyelengaraan Kesehatan

Yeni

Lahan UIII, Komisi A, Dorong BPN Tuntaskan Lahan Ahli Waris, Jangan Sampai Urusan ke Pengadilan Lagi

Yeni