PERISTIWA

WAKIL WALIKOTA DEPOK TOLAK PROPOSAL DISKUSI KUHP: “KAS LAGI KOSONG”

DEPOK, Suara Jabar News Com — Ketua Panitia Diskusi KUHP/KUHAP dan Sengketa Pers, Benny Gerungan, menyayangkan penolakan proposal bantuan anggaran oleh Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah.

Penolakan itu disampaikan via telepon oleh ajudan bernama Boby pada Sabtu (18/7/2026).

Saat ditanyai siapa yang menyuruh, Boby mengatakan yang menyuru mengatakan tidak ada anggaran itu bapak wakil walikota, bilangnys.

Padahal audiensi bersama Chandra sudah dilakukan pada 1 Juli 2026 di ruang rapatnya, dihadiri oleh Sekdis dan Kasi Dinas Kominfo.

“Bukankah surat dibalas dengan surat, kalau di tolak kembalikan saja proposal panitia,” ujar Benny di Sekretariat Panitia, Senin (20/7/2026).

ACARA SUDAH SIAP, NARASUMBER KOMPLIT

Panitia menegaskan kegiatan diskusi sudah matang. Narasumber yang sudah dikonfirmasi adalah, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat, Kejaksaan Negeri Depok, Pakar Hukum Pidana, dan Praktisi Hukum Perfilman Indonesia.

Benny juga sudah audiensi ke DPR RI diterima oleh staf khusus Sufmi Ahmad Dasco dan melayangkan surat ke Habiburokhman ketua Komisi III DPR RI, beliau sedang sibuk dengan proses pengesahan Undang-undang perampasan aset.

BACA JUGA :   SPBU Kelapa Dua Kota Depok Kembali Normal dan Beroperasi Usai Di Ter Ulang Badan Metrologi

KEPERCAYAAN WARTAWAN TURUN

Penolakan ini, kata Benny, tidak menafikan akan menambah kekecewaan wartawan Depok terhada kinerja Walikota dan Wakil Walikota Depok. Ia menyorot persoalan – persoalan seperti sampah di TPA Cipayung dan penyewaan lahan TPA Lulut Nambo, Intoleransi terhadap gangguan tempat ibadah masih terjadi, pelayanan UHC, kebijakan terhadap pendidikan atau SPMB masih banyak anak yang belum sekolah, sulitnya lapangan pekerjaan. dan aset negara yang diduga dijadikan komersial, semrawutnya transportasi untuk angkutan umum juga bekas terminal terpadu yang sekarang dijadikan Metro Stater juga pasar Kemiri Muka dan persoalan lainnya yang disorot tim wartawan ini.

Walikota dan Wakil Walikota diduga telah melakukan pengkotak-kotakan wartawan, karena ada pekerja media yang dipelihara menyaru menjadi pers, karena fungsi wartawan adalah mengawasi kinerja pejabat negara, tegasnya.

Ia khawatirkan indeks ketidakpuasan masyarakat akan naik jika sikap ini terus berlanjut.

(Tim Redaksi)

baca juga

MBG: Antara Niat Baik dan Kinerja yang Dipertanyakan

Yeni

Securicor BRI Disinyalir Ada Dana Nasabah Yang Raib

Yeni

Warga Geram, Suratnya Tidak Dijawab Lurah Leuwinanggung, Soal Tanah Hak Milik

Yeni