DEPOK, Suara Jabar News.Com – Upaya mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok dipastikan masuk prioritas. DPRD Kota Depok bersama Dinas Kesehatan sepakat menjadikan UHC sebagai program utama sektor kesehatan dalam pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kesepakatan itu menjadi angin segar bagi warga yang selama ini terkendala mengakses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi, status JKN non-aktif, dan kerumitan administrasi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Ade Firmansyah atau Adef, menyambut baik hasil rapat tersebut.
“Malam ini Komisi D bersama seluruh fraksi dan Dinkes Kota Depok bersepakat bulat agar Depok kembali berpredikat UHC. Ini kemenangan rakyat Depok dan langkah penting menuju kota yang lebih maju,” ujar Adef, Selasa 9 Juni 2026.
Menurut Ade Firmansya semua fraksi di Komisi D memiliki pandangan sama. UHC dibutuhkan untuk menjamin seluruh warga mendapat layanan kesehatan tanpa terbebani biaya dan birokrasi.
Keaktifan JKN Tembus 73 Persen, Anggaran Menyusut
Peluang Depok kembali meraih UHC semakin besar karena tingkat keaktifan peserta JKN meningkat.
Data dari BPJS Kesehatan Kota Depok per Juni 2026 menunjukkan keaktifan warga sudah di atas 73 persen. Sementara syarat UHC adalah minimal 80 persen.
“Peningkatan peserta mandiri ini berdampak langsung ke anggaran. Jika sebelumnya butuh lebih dari Rp80 miliar, kini diperkirakan hanya sekitar Rp30 miliar,” jelas Ade.
Dengan begitu, beban APBD Kota Depok untuk menanggung iuran warga yang belum mampu menjadi jauh lebih ringan.
Dinkes Siapkan Regulasi Pendukung
Dinas Kesehatan Kota Depok saat ini tengah menyiapkan aturan teknis agar status UHC bisa dipertahankan.
Salah satu skema yang disiapkan adalah larangan bagi peserta mandiri untuk menonaktifkan kepesertaan JKN saat Depok sudah kembali berstatus UHC. Tujuannya agar tingkat keaktifan tetap di atas 80 persen.
Selain anggaran, Dinkes juga tengah merampungkan regulasi pendukung agar program berjalan berkelanjutan.
Dengan dukungan seluruh fraksi di Komisi D, komitmen Dinkes, dan tren peningkatan kepesertaan JKN, peluang Kota Depok kembali meraih predikat UHC pada 2026 terbuka lebar.
Bagi warga, kembalinya UHC berarti jaminan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa hambatan administrasi. (Bg)
