PENDIDIKAN

Soal SPMB 2025, Walikota Depok itu Punya kebijakan, Semua Punya Kesempatan Yang Sama Untuk Belajar

Suara Jabar News, Com (Depok) – Miris rasanya mendengar dan melihat ada anak – anak yang mendaftar mau masuk sekolah di tolak.

Mulyadi Pranowo, SE, ketua LSM Aliansi Pendidikan kota Depok mengatakan, bahwa anak- anak untuk wajib Disdak belajar 9 tahun harus dilaksanakan, untuk itu Pemerintah kota Depok harus menyediakan sekolah, yang bisa menampung anak – anak usia 6 sampai15 tahun bisa belajar, katanya kepada wartawan di Warung Sa’ Desah, Jalan Boulevard, GDC, Jumat (13/6/2026)

Menurut Mulyadi, wajar Disdak 9 tahun belajar itu harus dijalankan dan harus diselesaikan, jangan sampai ada anak anak di Depok putus sekolah oleh karena tidak punya biaya.

Saat ini pemerintah sedang fokus ke sekolah negeri, urusan sekolah swasta masih kurang diperhatikan, sehingga sekolah swasta yang kelas menengah kebawah dengan tanda kutip, perkembangan agak lambat begitu juga kualitasnya yang harus di dorong, Sedangkan sekolah swasta yang elit , kemungkinan ada campur tangan pemerintah, meski dorongannya begitu signifikan itu pun tak jadi masalah bagi sekolah swasta, karena mereka sudah memiliki program – program yang bagus di tunjang dengan anggaran juga fasilitas sarana, prasarana yang presisi serta kualitasnya juga sangat memadai, sehingga masyarakat menyekolahkan anak anak mereka karena kebutuhan sekolah sudah memadai, terang Mulyadi

Diakatakan, sekolah yang kelas menengah ke bawah itu se harusnya banyak dorongan dari pemerintah, tidak bisa tidak karena harus di bantu, supaya tadi, masyarakat semua tetap belajar ke sekolah negeri yang di biayai oleh pemerintah, tandasnya

Lanjut Mulyadi menjelaskan, pemerintah itu harus menggratiskan sekolah – sekolah swasta negri SD dan SMP selama 9 tahun belajar. Ada 3 system dasar pendidikan baik swasta maupun negri itu harus sama. Pertama, perintah Undang – undang No, 20 tahun 2003, tentang system pendidikan nasional urutan dari Undang – undang Dasar 1945 pasal 31 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan Peraturan Pemerintah No, 47 tahun 2008 tentang sekolah wajib belajar 9 tahun itu tanggungjawabnya ada pada di setiap pemerintah daerah.

BACA JUGA :   Sutarno Sekdis Disdik Kota Depok Harap, Siswa SDN Pondok Cina 1 Belajar di Gedung Baru

Maka dengan demikian, Pemerintah daerah seharusnya, semua anak – anak itu tidak sulit masuk sekolah untuk berkesempatan mengikuti wajar disdak 9 tahun belajar tidak jadi masalah, harus nya semua bisa masuk sekolah dan kenapa orang suka memilih masuk sekolah negeri, itu dikarenakan tidak membayar biaya sekolah lagi, alias gratis, jelasnya.

Tentang PPDB berubah namanya menjadi SPMB di kota Depok

Walikota Depok punya hak untuk mengatur sekolah wajib belajar 9 tahun sesuai Undang – undang Otonomi Daerah No, 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tentu kewenangan sekolah SD,SMP atau wajib belajar 9 tahun, Walikota ataupun Bupati punya hak mengatur semua anak – anak, terutama yatim piatu dan disabilitas bisa sekolah di negeri maupun di swasta atas kebijakannya, tegas Mulyadi.

Seumpamanya, bisa saja atas kebijakan, Walikota dan Bupati menyatakan, bahwa sekolah negeri hanya di peruntukan untuk orang yang tidak mampu supaya tidak ada kesenjangan, itu tergantung dari pihak Walikotanya yang punya kebijakan itu, karena dasar hukumnya mendukung ada dan jelas tertuang di dalam aturan.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat itu maunya apa, sekarang pak Walikota itu punya kebijakan untuk mengelolah wilayahnya, karena dasar hukumnya sudah ada, diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan 9 tahun gratis, semoga jangan sampai disalah gunakan, imbuhnya.

Ia akui, problem dunia pendidikan itu selalu ada, namun jangan sampai ada anak -anak yang tidak sekolah oleh karena domisili ataupun biaya, semua punya kesempatan seluas – luasnya untuk belajar sesuai dengan kondisi sekolah pungkas, Mulyadi Pranowo ketua LSM Peduli Pendidikan, (Bg)

baca juga

Guru SD Negri 3 Ratu Jaya Berikan Lembar Ulangan Terhadap Siswi Trauma.Bulying

Yeni

SMP PGRI Gandoang Raih Juara Umum Porseni PGRI Gugus 5

Yeni

Bantuan Pemerintah Untuk Anak Sekolah, Siswa SD, SMP, Dan SMA/SMK Mohon Jangan Di Korupsi Lagi Yah

Yeni