Suara Jabar News, Com (Depok) – Kantor ATR/BPN Kota Depok kini tidak hanya berfokus pada urusan pertanahan. Melalui program pemberdayaan, lembaga ini secara rutin menggelar bazar produk UMKM lokal selama empat hari setiap bulannya.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dorotius Kurniawan Abimanyu S. ST, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk industri rumahan dari warga Depok, katanya saat ditemui wartawan di halaman kantor ATR/BPN kota Drpok, Jln, Boelevard, GDC, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan ini rutin dilakukan selama empat hari dalam satu bulan dan dagangan yang dijual merupakan produk lokal yang bisa menjadi peningkatan usaha kecil yang bersifat home industri, ujarnya
Selain UMKM, kami juga mendorong KPRA (Konsolidasi Pemanfaatan Ruang dan Akses Reforma Agraria) sebagai wadah informasi dan promosi hasil produk Kota Depok dari setiap kelurahan. sebut Dorotius Kurniawan Abimanyu acap di panggil Abimanyu ini.
Soal persyaratan menjadi anggota UMKM, Reni Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Depok menjelaskan, soal persyaratan untuk menjadi anggota UMKM di kantor pertanahan kota Depok, kita data dulu lokasi yang sudah di-reforma agraria atau yang sudah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kemudian yang telah disertifikasi, sertifikatnya itu bisa dijadikan modal. Kita hanya memberikan akses permodalan dan akses perizinan untuk UMKM, pungkasnya.
Hingga saat ini, program ini telah membina sebanyak 38 UMKM yang tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Kelurahan Tugu, Cilangkap, dan Sukmajaya. Langkah ini diharapkan dapat terus memajukan ekonomi kerakyatan di Kota Depok. (Benger)
