BIROKRASI

Pemkot Depok Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang ADINKES Award 2025

Suara Jabar News, Com (Depok) – Kebanggaan kembali diraih Kota Depok di tingkat nasional.

Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima dua penghargaan bergengsi yang digelar Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) pada acara ADINKES AWARD Tahun 2025.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI), Bima Arya tersebut yang pertama yakni Penghargaan Penanggulangan Stunting Melalui Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan yang kedua adalah Penanggulangan AIDS TBC Malaria (ATM).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pentaloka Nasional Adinkes 2025 bertema ‘Layanan Primer Kuat, Indonesia Sehat’ yang berlangsung di Hotel Lorin Dwangsa, Kota Surakarta, Selasa (21/10/25).

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih.

“Alhamdulillah, Kota Depok menerima dua kategori penghargaan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras semua pihak dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ujarnya .

Lebih lanjut, Mary menambahkan bahwa implementasi KTR di Kota Depok memegang peranan krusial.

BACA JUGA :   Kominfo, Kolaborasi dan Sinergi Antar Pemerintah Kota dan Kabupaten Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Terutama dalam menciptakan lingkungan tanpa asap rokok yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta menjadi faktor kunci dalam mencegah stunting.

“Harapannya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kesehatan, lintas sektor, dan masyarakat untuk terus menjaga komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di Kota Depok,” tutupnya. (Benger)

baca juga

Luar Biasa, Pemkot Depok Raih WTP 12 Kali Berturut-turut

Yeni

Walikota Depok Mohammad Idris, Launching Sistem Kalkulator Simulasi Retribusi

Yeni

Paripurna DPRD Depok LKPJ Walikota Depok Tahun 2022 Ada SILPA Sebesar 542 Miliar

Yeni