Suara Jabar News, Com (Depok) – Momen akhir tahun 2025 di DPRD Kota Depok justru diwarnai penundaan mendadak Sidang Paripurna yang seharusnya mengesahkan RAPBD 2026. Penundaan dari jadwal Senin, 24 November 2025, hingga Kamis, 27 November 2025, ini memicu pertanyaan besar: Ada apa dengan Badan Anggaran (Banggar).
Kabar penundaan ini mengejutkan para jurnalis, terutama setelah anggota dewan dari PKS dan PDI-Perjuangan sebelumnya melayangkan kritik tajam terhadap Nota Keuangan Walikota. Mereka menyoroti ketiadaan keterlibatan Ketua Komisi C (Infrastruktur) dalam perencanaan pembangunan krusial, seperti flyover Margonda dan penataan drainase.
Baca juga : https://suarajabarnews.com/2025/11/20/sidang-paripurna-walikota-depok-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-2026/
Penundaan ini mengancam realisasi janji-janji kampanye Walikota, termasuk:
- Program UMKM dan Balai Latihan Kerja (BLK).
- Dana Rp 300 juta per RW per tahun.
- PBB Gratis untuk NJOP di bawah Rp 100 juta.
Hingga kini, alasan pasti penundaan masih menjadi misteri: Apakah karena Walikota belum siap dengan laporan anggarannya, atau justru dari pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok yang belum tuntas merumuskan anggaran 2026. (Benger)
