PERISTIWA

Sumatera Tenggelam: Ketika Hutan Hilang, Nyawa pun Melayang

” Ketika Alam Sudah Marah, Kita Terlambat Sadar “

Suara Jabar News, Com (Daerah)- Sumatera menangis,
“Ini bukan sekadar air bah. Ini adalah jeritan alam yang telah lama kita abaikan.”

Terdeteksi melalui satelit, wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara.

Banjir dan longsor bukan karena siklon bencana alam, tetapi ulah manusia merusak Eko sistem alam yang ada.

Ratusan nyawa melayang. Ribuan rumah hanyut. Puluhan ribu orang kehilangan segalanya. Sumatera menangis. Dari lereng Bukit Barisan hingga dataran rendah Padang dan Deli Serdang, air bah datang bukan hanya membawa lumpur dan kayu gelondongan, tapi juga membawa pesan: kita sedang menuai badai dari benih keserakahan.

Bencana atau Konsekuensi?

Hujan deras memang turun. Tapi bukan itu akar masalahnya. Siklon tropis hanyalah pemantik. Yang membuatnya mematikan adalah kerusakan sistemik pada ekosistem hulu. Hutan-hutan yang dulu menjadi perisai kini telah gundul. Bukit-bukit yang dulu hijau kini botak, digantikan oleh kebun sawit, tambang, dan vila-vila mewah

Baca juga : .https://suarajabarnews.com/2025/12/01/tiga-prajurit-kodam-xx-tib-jadi-korban-bencana-longsor/

Air yang seharusnya diserap tanah kini meluncur liar, membawa serta tanah longsor, batu, dan batang-batang kayu hasil illegal logging. Sungai-sungai meluap, tak mampu lagi menampung amarah alam.

Illegal Logging: Luka Menganga di Jantung Sumatera

Mari kita bicara fakta. Dalam dua dekade terakhir, Sumatera kehilangan jutaan hektare hutan. Modusnya beragam: pembalakan liar, pembukaan lahan sawit, hingga proyek infrastruktur yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Di balik semua itu, ada aktor-aktor besar: korporasi rakus, pejabat korup, dan sistem pengawasan yang ompong.

Para pengusaha tambang menggaruk keuntungan, siapa yang memberikan izin perusahan di wilayah banjir dan longsor tersebut.

Kayu-kayu gelondongan yang menyumbat sungai saat banjir bukanlah dongeng. Itu bukti telanjang bahwa kejahatan lingkungan masih merajalela, dan negara belum cukup hadir untuk menghentikannya.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, kerusakan hutan akibat illegal logging di Sumatra sangat signifikan, dengan kerugian negara mencapai Rp447 miliar hanya dari satu kasus besar di Hutan Sipora, Mentawai, Sumatra Barat.

Fakta Terbaru Illegal Logging di Sumatra

  • Kasus terbesar 2022–2025: PT BRN melakukan pembalakan liar di Hutan Sipora, Mentawai. Direktur utamanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Kehutanan pada Oktober 2025.
  • Kerugian negara: Diperkirakan mencapai Rp447 miliar dari pembalakan liar tersebut.
  • Dampak ekologis: Illegal logging memperparah bencana alam seperti banjir bandang di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Ratusan korban jiwa tercatat akibat banjir yang dipicu oleh deforestasi dan alih fungsi lahan.
  • Ribuan kayu gelondongan: Terbawa arus banjir di berbagai wilayah Sumatra, diduga berasal dari praktik pembalakan liar.
  • Konfirmasi tokoh nasional: Jusuf Kalla menyatakan bahwa illegal logging memang menjadi salah satu penyebab banjir besar di Sumatra.

Dampak Lingkungan dan Sosial

  • Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit mempercepat degradasi ekosistem dan mengurangi daya serap air tanah.
  • Ancaman terhadap masyarakat lokal: Warga di sekitar kawasan hutan menghadapi risiko banjir, longsor, dan kehilangan sumber mata pencaharian.
  • Kerusakan infrastruktur: Rumah, jembatan, dan fasilitas publik rusak berat akibat banjir yang dipicu oleh pembalakan liar.

Negara: Terlambat, Terlena, Terjebak Retorika

Sejak era Presiden SBY, jargon “green economy” dan “REDD+” digembar-gemborkan. Tapi di balik meja-meja rapat dan konferensi iklim, lapangan tetap berdarah. Hutan tetap ditebang, izin tetap dibagi, dan masyarakat adat tetap tersingkir.

BACA JUGA :   Hacker Minta Maaf Serta Beri Kunci Retasannya Secara Gratis

Era Presiden Jokowi membawa harapan dengan program Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan. Tapi realitanya? Banyak program mandek di tengah jalan, tumpang tindih regulasi, dan minimnya pengawasan membuat kebijakan hanya jadi dokumen tanpa nyawa.

Kita tidak kekurangan regulasi. Kita kekurangan keberanian.

Solusi Setengah Hati Tak Lagi Cukup

Kita butuh langkah luar biasa untuk menghadapi krisis luar biasa. Berikut langkah-langkah konkret dan aplikatif yang harus segera dilakukan:

  1. Moratorium Total: Hentikan semua izin pembukaan hutan primer dan lahan gambut. Bukan ditunda, tapi dihentikan.
  2. Audit Izin Konsesi: Bongkar tumpukan izin yang tumpang tindih dan cabut yang bermasalah.
  3. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tangkap pelaku illegal logging, termasuk aktor intelektual dan pelindungnya di balik meja kekuasaan.
  4. Restorasi Ekosistem: Lakukan reboisasi massif dengan pendekatan berbasis komunitas dan spesies lokal.
  5. Reformasi Tata Ruang: Tata ulang wilayah rawan bencana dengan pendekatan berbasis risiko, bukan sekadar kepentingan ekonomi.
  6. Transparansi dan Partisipasi Publik: Libatkan masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas adat dalam pengambilan keputusan.

Kita Sedang Diadili Alam

Banjir ini bukan kutukan. Ini adalah pengadilan. Dan kita semua terdakwa. Pemerintah, korporasi, dan masyarakat—semua punya andil. Tapi hanya dengan keberanian, transparansi, dan komitmen jangka panjang, kita bisa membalikkan keadaan.

Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?

Tiga referensi utama yang relevan, aktual, dan kredibel untuk mendukung artikel kritis tentang bencana banjir di Sumatera:

  1. Laporan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
  • Relevansi: BNPB adalah lembaga resmi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana di Indonesia. Laporan mereka mencakup data korban, penyebab bencana, dan respons pemerintah.
  • Kredibilitas: Sumber primer nasional dengan data lapangan yang diverifikasi.
  • Contoh kutipan: “BNPB mencatat lebih dari 300 korban jiwa dan 20.000 warga mengungsi akibat banjir bandang di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada November 2025.”
  1. Kajian Akademik dari LIPI/BRIN atau Universitas Terkemuka (misalnya ITB, UI, UGM)
  • Relevansi: Menyediakan analisis ilmiah tentang faktor-faktor penyebab banjir, seperti deforestasi, perubahan tata guna lahan, dan dampak perubahan iklim.
  • Kredibilitas: Ditulis oleh peneliti independen dengan metodologi ilmiah.
  • Contoh kutipan: “Penurunan tutupan hutan di DAS Batang Anai sebesar 42% dalam 15 tahun terakhir meningkatkan risiko banjir bandang secara signifikan.” (Studi BRIN, 2024)
  1. Investigasi Jurnalistik dari Media Nasional seperti Tempo, Mongabay Indonesia, atau BBC Indonesia
  • Relevansi: Mengungkap praktik illegal logging, konflik lahan, dan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
  • Kredibilitas: Media dengan reputasi investigatif kuat dan sumber yang diverifikasi.
  • Contoh kutipan: “Kayu gelondongan yang menyumbat aliran sungai di Agam berasal dari kawasan hutan lindung yang dibabat secara ilegal sejak 2021.” (Laporan Investigasi Tempo, Desember 2025)

Jakarta, 1 Desember 2025

Dihimpun oleh:
M.Jaya, S.H. M.H., M.M.

baca juga

Warga Geram, Suratnya Tidak Dijawab Lurah Leuwinanggung, Soal Tanah Hak Milik

Yeni

Warga Resah, Proyek Bor Tanah Berlokasi Di 02/09 Kelurahan Pondok Cina, Beji Belum Kantongin Ijin

Yeni

Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor Yang Sudah Padam

Yeni