Suara Jabar News Com (Depok) – Program UHC (Universal Health Coverage) di Kota Depok, Jawa Barat sedang menjadi sorotan setelah beberapa pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena status BPJS mereka dinonaktifkan.
Seperti diketahui, polemik tentang layanan kesehatan terjadi di Kota Depok menyusul dinonaktifkan nya puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI warga.
Kondisi tersebut diakuinya, bahwa telah menimbulkan kebingungan dan keresahan. Apalagi, kondisi ini memicu banyak aduan langsung dari warga kepada anggota DPRD.
“Jadi, dengan fenomena nonaktifnya BPJS PBI ini jelas membuat warga bingung dan resah. Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif,” katanya Imam Turidi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Anggota DPRD Depok, Imam Turidi, menyatakan bahwa masalah kesehatan bukan hanya soal prosedur, tapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial. Beberapa pasien bahkan dipaksa bolak- balik antara rumah sakit, puskesmas, dan kelurahan untuk menyelesaikan masalah BPJS mereka.
Situasi ini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah setempat pusat dan DPR RI selaku wakil rakyat untuk mereviuw pencabutan UHC tersebut, karena bukan memperbaiki justeru memperparah kondisi rakyat yang membutuhkan kesehatan. (ny)
