BIROKRASI

ASN yang Bolos Masuk Kerja Pasca Lebaran, Harus Diberi Sanksi

CIBINONG, Suara Jabar News Com – Leonard Purba mantan aktivis 98, mengingatkan ASN/PNS di Kabupaten Bogor untuk tidak memperpanjang liburan pasca Lebaran 2026 karena dapat melanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah memberikan peringatan tegas, namun Leonard berharap ASN/PNS mematuhi aturan dan tidak membolos. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai peraturan yang berlaku. Kalau perlu sanksinya dipecat atau diturunkan jabatannya, karena kalian di gaji dari hasil uang pajak rakyat. (Sumber)

BACA JUGA :   Mulai Pada Kecewa, Wali Kota Depok Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan

baca juga

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Depok Menuju Jejaring Kota Kreatif UNESCO 2023,

Yeni

Murenbang Kecamatan CinereTerapkan Prokes dan PHBS

Yeni

APEKSI Gelar Rakerkomwil III Di Kota Depok Bahas Isu Strategi

Yeni