HUKUM

Giliran Noel Ikut Minta Pengalihan Tahanan Rumah Setelah KPK Berikan Tahanan Rumah ke Yaqut CQ eks Menag

JAKARTA, Suara Jabar News Com – Keluarga Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ikut meminta tahanan rumah setelah KPK memberi tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama. Mereka berargumen bahwa perlakuan harus sama di hadapan hukum (equality before the law).

Noel ditahan KPK sejak Agustus 2025 atas kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Keluarga Noel merasa proses hukumnya tidak adil dan meminta hakim mempertimbangkan permohonan tahanan rumah.

Kasus proses hukum Noel diprediksi memakan energi, karena selain keterlibatan kasus K3 juga kasus RPTKA yang melibatkan staf khusus Mantan Menteri Hanif Dhakiri dan Staf khusus Mantan Menteri Ida Fauziah seperti Dita Sari, Lukman Hakim serta Caswiyono Rusydie Triwibowo, mereka semua pernah bekerja di Kementerian Tenaga Kerja. (Benger)

BACA JUGA :   Kasus Korupsi di Pertamina Ternyata Ini Biang Keroknya RON 86 Seharusnya RON 90

baca juga

Wisnu Haniputranto Menjabat Kalapas Kelas IIA Cibinong

Yeni

2026 KUHAP Baru, Advokat Se – Jawa Barat Diambil Sumpah, Jaga Profesionalisme & Integritas Hukum

Yeni

Dugaan Pungli Di TPS Toko Bekas Kebakaran Pasar Tohaga Kabupaten Bogor

Yeni