BIROKRASI

ASN yang Bolos Masuk Kerja Pasca Lebaran, Harus Diberi Sanksi

CIBINONG, Suara Jabar News Com – Leonard Purba mantan aktivis 98, mengingatkan ASN/PNS di Kabupaten Bogor untuk tidak memperpanjang liburan pasca Lebaran 2026 karena dapat melanggar PP No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah memberikan peringatan tegas, namun Leonard berharap ASN/PNS mematuhi aturan dan tidak membolos. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai peraturan yang berlaku. Kalau perlu sanksinya dipecat atau diturunkan jabatannya, karena kalian di gaji dari hasil uang pajak rakyat. (Sumber)

BACA JUGA :   Semarakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Ke - 77, Pemkot Depok Kumpulkan 2.206 Bendera Merah Putih

baca juga

HUT Korpri Ke – 51 ASN Pemkab Bogor ASN Tanam Pohon

Yeni

Pejabat Eksekutif Di tunggu KPK, Karena Tidak Akurat Melaporkan Harta Kekayaan Tahun 2023

Yeni

Renja Sekda Kota Depok, Pentingnya Pendekatan dan Masukan Untuk Lebih Kuat, Hasilnya Akan Maksimal

Yeni