PARLEMEN

Rapat Paripurna DPRD Depok Sampaikan Pikir dalam Pembahasan Perubahan APBD 2022

DEPOK, SJNews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022), di ruang sidang paripurna Gedung A DPRD Depok

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan, ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“ Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah. (Benger)

BACA JUGA :   DPRD Kabupaten Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna LKPJ TA, 2021 Bupati

baca juga

HBS: 27 Tahun DPRD Depok, Politik Harus Jadi Ruang Pengabdian Bukan Sekadar Perebutan Kursi

Yeni

DPRD Kota Depok Gelar Paripurna tentang 2 Raperda, Sampah dan Lingkungan Hidup

Yeni

Sidang Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Depok Terhadap LKPJ Walikota Masa Akhir Jabatan Tahun 2024 dan 3 Raperda

Yeni