HUKUM

Hari Raya idul fitri 1444 /2023, WBP Rutan Kelas 1 Depok 686 orang Dapat Remisi, 6 orang, 3 Langsung Bebas.

DEPOK, SJNews.com, – Pasca melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1444 H kepada Narapidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Rutan Kelas I Depok ini diikuti dengan penuh rasa syukur dan haru, (22/04/23).

Dikatakan kepala Rutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan Setelah sholat id, Kotibnya dibawakan oleh H, Dadan MUI Cilodong bertempat di lapangan, kita buka untuk pengunjung yang akan menjenguk warga binaan, di mulai jam 9.00 wib sampai 12.00 Wib, katanya kepada wartawan.

Pada tahun 2023 ini Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 686 orang Narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif, berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 680 orang, RK II diberikan kepada 6 orang, 3 (tiga) diantaranya langsung bebas.

” Hak remisi ini, diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Imbuhnya

BACA JUGA :   KPK Dalami Pembentukan Tim Auditor untuk Periksa LKPD Kabupaten Bogor

Andi Gunawan berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

Dalam penutupnya, Karutan tak luput menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan”, pungkasnya. (Benger)

baca juga

Voice Of The Voiceles dan Equality before the low. Integrasi Advokat dan Jurnalis dalam Paradigma Hukum Kontemporer

Yeni

Restorative Justice, PN Lampung Timur Vonis Ketum PPWI Wilson Lalengke Selama 9 Bulan, Ada Apa Dengan APH ini

Yeni

PN Jaktim Sidang Gugatan PMH, Ahli Waris Taba bin Kemping Lawan PT FFI Tbk/Gerai KFC Ciracas

Yeni