TNI - POLRI

Tilang Manual Masih Berlaku, Sasar 12 Pelanggaran, Masyarakat Harus Tahu

SJNews.com, – Tilang manual kembali di berlakukan setelah sebelumnya sempat ditiadakan dan digantikan dengan tilang elektronik.

Saat ini, tilang manual maupun tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) masih tetap berlaku keduanya.

Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat,” ungkap Sandi dalam keterangan resminya, Senin (15/5/2023).

Beberapa waktu lalu, Kapolri sempat memberikan arahan untuk meniadakan tilang manual untuk menghindari pungli.

Sandi menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi selama berlakunya tilang elektronik, masih banyak pengendara nakal yang melanggar lalu lintas.

Selain itu, ia juga menyebut adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, ia menilai tilang manual perlu diberlakukan sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik, khususnya di ruas jalan yang tidak tersedia kamera ETLE.

Adapun kebijakan tilang manual ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 tertanggal 12 April 2023.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI di Monas

Setidaknya terdapat 12 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam tilang manual ini, antara lain:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari dua orang
  3. Mengemudi tidak wajar
  4. Menggunakan ponsel saat berkendara
  5. Menerobos lampu merah
  6. Tidak menggunakan helm SNI
  7. Melawan arus
  8. Melampaui batas kecepatan
  9. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  10. Ranmor tidak sesuai dengan spek
  11. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator
  12. Ranmor memakai TNKB palsu.

(By)

baca juga

Satgas TMMD Kompak Bersama Warga, Selesaikan RTLH

Yeni

Kodim 0508 Kota Depok Apresiasi Acara Komsos 4 Pilar Kebangsaan & Tantangan Jurnalisme di Era Digital

Yeni

Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Mengcapkan Selamat Menunaikan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1443 H

Yeni