SJNews.com,- Pemerintah daerah yang memiliki regulasi dana APBN dan APBD Provinsi, kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan proyek barang dan jasa di nilai tak lagi memihak terhadap rekanan lokal.
Hal tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur pembangunan jalan yang menggunakan hot mix.
Menurut salah satu kontraktir lokal Kota Depok yang tak mau disebut namanya mengatakan, harga hit mix tahun 2022 seharga 2.300 namun memasuki tahun berjalan 2023 tahap satu dan tahap dua terjadi perubahan dimana harga tersebut menjadi 2,057.000/ton, katanya kepada wartawan ini, Senin (24/7/2023), di kota Depok.
Harga dari pemerintah turun sekitar 243.000 rupiah, tetapi berbeda dengan harga dari pabrik.
Perubahan harga sebaiknya pihak dinas terkait yang melaksanakan proyek hot mix mensosialisasikan kepada pihak asosiasi jasa kontruksi, jangan sepihak saja, sebab rekanan lokal akan mengukur kemampuannya untuk mengerjakan proyek hot mix.
Ironisnya pro kontra rekanan terhadap harga hot mix menjadi perbincangan hangat, karena ada yang mau mengerjakan dan ada yang sudah dapat paket proyek jalan yang menggunakan hot mix justeru mengembalikan paket tersebut.
Alasan itu disampaikannya kepada awak media ini, kalau saya tidak kerjakan, makan apa saya, kalau di kerjakan proyeknya untungnya hanya pas pasan, ungkapnya.
Berbeda dengan yang menggunakan e – katalog, rekanan lokal yang ingin mendapatkan proyek pada takut ikut lelang, karena harga material sudah di kunci oleh perusahan yang memiliki modal besar, bahkan ada yang memonopoli paket paket proyek miliaran.
Pertanyaannya, bagaimana analisa pihak dinas atau panitia lelang tentang Pengadaan proyek yang akan dilaksanakan terhadap harga material untuk dijadikan harga satuan. (Bg)
