SJNews.com, – Komisi B DPRD Jakarta bersama Pemda DKI Jakarta gelar rapat kerja pada hari Selasa, 25 Juli 2023.
Wa Ode Herlina, anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa telah datang kepadanya sejumlah pedagang yang membeli secara indent kios di Moiz Trade Centre (MTC)-Tanah Abang, tapi saat sudah terbangun diminta sebagai penyewa.
Minta masukan dari bapak ibu dari eksekutif, agar masalah pedagang ini bisa dicarikan solusinys,” pinta Wa Ode, yang juga menjabat Sekertaris Komisi B.
Setelah rapat kerja, kepada media, Wa Ode menjelaskan bahwa 22 pembeli kios ini menyatakan bahwa brosur yang disebarkan oleh PT. Sentra Bisnis Ciledug dimana Direkturnya adalah Go Cahyadi. Perjanjian awal semua terkait jual beli kios, tidak ada kata sewa-menyewa.
Semua iklan MTC kepada konsumen dan spanduk MTC juga membahasakan jual beli.
Masih berupa tanah, belum dibangun, kami menyicil. Dan sebagian sudah lunas,” sebut Wa Ode menirukan keluhan pengadu kepadanya.
Wa Ode telah mengirim surat klarifikasi kepada Go Cahyadi, Direktur PT. Sentra Bisnis Ciledug tersebut tanggal 21 Juni 2023 dan sampai saat ini belum menerima jawaban.
Kita tunggu dulu klarifikasi dari direktur PT Sentra Bisnis Ciledug, Go Cahyadi. Kita harus punya informasi dua sisi,” sebut Wa Ode.
MTC adalah ruang usaha yang terletak di jalan kebon kacang 1 (sebelah Metro). Sebelum dibangun, Go Cahyadi, direktur PT. Sentra Bisnis Ciledug menyebarkan brosur dan sales/marketing menawarkan kios kepada para calon konsumen dan diberikan tabel cicilan bagi yang membeli.
Menurut pihak pelapor, setelah terbangun, mereka diminta hadir ke notaris untuk menandatangani perjanjian yang mereka tidak boleh tahu isinya.
Isinya ternyata adalah perjanjian sewa menyewa. 22 Pedagang keberatan dan memperjuangkan haknya melalui wakilnya di DPRD Kebon Sirih. (tim)
