PENDIDIKAN

Sutarno Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Bakal Siapkan Guru Untuk Siswa Berkebutuhan

SJNews.com, Refleksi akhir tahun 2023, Dinas Pendidikan Kota Depok akan meng evaluasi ” merdeka belajar ” untuk siswa kebutuhan (inklusi)

Merdeka Belajar akan kita evaluasi, karena sekarang ini ada sekolah penggerak untuk siswa berkebutuhan kata Sutarno Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok kepada wartawan di ruangannya Baleka II, Jl, Margonda Raya, Kamis (28/12/2023).

Dalam bincang – bincang serius tapi santai itu, Sutarno menerangkan kepada awak media
atas pertanyaan wartawan terkait banyaknya guru yang pensiun di tahun 2023, itu merupakan hal yang biasa di pendidikan, kekurangan jumlah guru yang ada di sekolah di Kota Depok tetap terpenuhi.

Guru PNS yang sudah pensiun, tentu harus ada penggantinya. kalau di cari guru di BKPSDM atau di P3K tentu tidak ada guru pengganti yang lulus untuk di tempatkan di sekolah, sebab anggaran untuk guru honor tersebut terbatas satu – satunya jalan keluarnya hanya dari dana BOS.

Diatakannya, dalam Permendikbudristek No 63 tahun 2022 pasal 35 dan pasal 36 tentang juknis pengelolaan dana BOSP dijelaskan, diperbolehkan berapa persen biaya honor guru non PNS. Kalau di pasal 35 dituliskan ada penambahan biaya PPDB dan biaya pengembangan untuk perpustakaan. Sebesar besarnya biaya untuk honor guru tidak lebih dari 50 %, ujar Sutarno acap di panggil Tarno ini.

Kalau inklusi atau siswa berkebutuhan dan BOS kinerjanya berbeda serta perlakuannya juga tersendiri, terangnya.

Jadi soal kekurangan guru di kota Depok tetap sudah terpenuhi, begitu juga jumlah guru yang ada sesuai satuan pendidikan yang membutuhkan, kalau belum di biayai negara, dalam hal ini guru PNS, P3K atau honor daerah, maka diperbolehkan guru honor menggunakan dana BOS. Jadi, sekolahnya terpenuhi, tidak kekurangan guru, dan guru tersebut juga tidak bisa digantikan dengan guru Mapel sesuai dengan kompetensinya, lanjut Tarno,

BACA JUGA :   Mulai 2026, Insentif Guru Honorer NAIK Signifikan! Sentuhan Manis dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Hari Guru

Soal guru PNS, sekolah di kota Depok cukup lumayan guru PNS nya ketimbang sekolah di daerah Kuningan Jawa Barat, ada sekolah bisa satu guru PNSnya

Tarno akui, memang banyak kekurangan untuk menata guru PNS atau P3K, yang lulus saja belum tentu di angkat, masih ada sekitar 300 guru, sebut Tarno.

Berkaitan dengan guru agama Islam maupun guru non muslim, sebenarnya usulan itu sudah lama di sampaikan oleh Walikota Depok, hanya formasinya itu datang dari Kementerian RAB, termasuk kami di Disdik kota Depok dapat formasi pola 63, ucapnya.

Formasinya memang banyak, sehingga yang lulus dari P3K bisa ke angkat untuk di tempat pada sekolah – sekolah, namun kalau formasinya sedikit siapa yang mau mengangkat dan membayarnya, namun semua itu bisa dilakukan secara pelan – pelan dan kita akan terapkan guru agama disamakan , ujarnya Tarno.

” Kami juga menerima formasi guru dari P3K dan dari BKPSDM, walaupun tidak berdiri sendiri, tetapi satu antara sama dengan yang lainnya.

Mengenai formasi itu atas kebijakan dari pusat bukan kebijakan dari daerah, melalui kementerian RAB, biasanya kalau di kota Depok itu adanya di BKPSDM, dengan pola formasi 63, kita tidak bisa menggunakan sistem tersebut, kita hanya bisa menggunakan dengan mencari alternatifnya saja, sambil menunggu formasi lagi barulah kita bisa mengangkat guru dari P3K, tutupnya Tarno

baca juga

Putri Lokal Juarai Lomba Bahasa Internasional

Yeni

Jangan Tergiur Iming-Iming Uang, Pakar Peringatkan Risiko Data Biometrik

Yeni

Kabid SD Negri Dinas Pendidikan Kota Depok Sambangi Siswa Korban Trauma Bulying

Yeni