PARLEMEN

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Persetujuan KUA dan PPAS TA 2024

DEPOK, SJNews
Com,- DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang, Grand Depok City, Kota Depok. (12/08/24).

Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra mengatakan dalam pembukaan sidang , “Bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat dan musyawarah DPRD Kota Depok Jumat, 9 Agustus 2024) yang lalu,”

“Kami atas nama DPRD Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Kota Depok yang telah melaksanakan pembahasan dengan baik, dan terima kasih kepada rekan-rekan tim anggaran pemerintah daerah beserta perangkat daerah Kota Depok atas kerjasamanya” ujar TM. Yusufsyah Putra.

Selanjutnya Yuni Indriani membacakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

Panitia Khusus 1 Pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang pengelolaan pemakaman.

Panitia Khusus 2 Pembahasan rancangan peraturan Kota Depok tentang penyelenggaraan keolahragaan dan pengelolaan cagar budaya.

BACA JUGA :   Wakil Walikota Depok, Chandra Rachmansyah, ASN Itu, Wajib Melayani Rakyat, Bukan Dilayani

Walikota Depok Mohammad Idris mengapresiasi kepada badan anggaran DPRD Kota Depok dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024.

Rancangan KUA PPAS perubahan yang telah di bahas dan di tanda tangani menjadi kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD ini tentunya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2024,” pungkasnya.(by)

baca juga

Pemerintah Akomodir Kebebasan Pers di KUHP yang Di Usulkan Dewan Pers

Yeni

Hj. Yeti Wulandari, SH : Pentingnya Penyederhanaan Birokrasi agar Pelayanan Publik Tidak Berbelit

Yeni

Hamzah, Sosialisasi Tupoksi Komisi B, DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025

Yeni