Opini By : Pajar Saragih
SJNews.com,- ” Tumbal politik” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu atau kelompok yang dikorbankan demi kepentingan politik tertentu. Istilah ini sering mengacu pada mereka yang menjadi korban manuver politik, seperti scapegoating, yang dilakukan oleh aktor politik untuk mencapai tujuan tertentu, seperti mempertahankan kekuasaan, mengalihkan perhatian publik dari isu penting, atau mengamankan dukungan dari kelompok tertentu.
Contoh “tumbal politik” bisa meliputi pejabat yang dipecat atau dihukum secara tidak adil untuk menutupi skandal yang lebih besar, atau masyarakat yang diabaikan atau dieksploitasi demi keuntungan politik elite. Ini adalah praktik yang menunjukkan sisi negatif dari politik yang manipulatif dan tidak adil.
Cara kerja “tumbal politik” melibatkan beberapa tahapan atau mekanisme, yang bisa bervariasi tergantung pada konteksnya.Aktor politik (seperti partai, pemimpin, atau pemerintah) pertama-tama mengidentifikasi individu, kelompok, atau isu yang bisa dijadikan kambing hitam atau dikorbankan. Korban ini biasanya adalah pihak yang dianggap lemah, tidak populer, atau memiliki perbedaan pandangan politik.
Dampak Psikologis Bagi Korban dan Masyarakat atau Individu yang menjadi tumbal politik bisa mengalami trauma psikologis, seperti stres, depresi, dan kehilangan harga diri. Selain itu, masyarakat secara umum mungkin merasa kecewa dan apatis terhadap sistem politik, yang bisa menurunkan partisipasi politik dan memperburuk ketidakstabilan sosial.
Sementara tumbal politik mungkin menenangkan situasi dalam jangka pendek, dalam jangka panjang, praktik ini dapat menyebabkan ketidakstabilan yang lebih besar. Masyarakat mungkin menjadi lebih skeptis, dan ketika kebenaran terungkap, bisa ada reaksi balik yang kuat, seperti protes atau kerusuhan.
Kesimpulannya,Dampak dari tumbal politik sangat tergantung pada konteks dan bagaimana situasi tersebut dikelola. Meskipun mungkin ada keuntungan jangka pendek bagi pihak-pihak tertentu, dampak buruknya cenderung lebih signifikan dan merusak, baik bagi individu yang dikorbankan maupun bagi masyarakat dan sistem politik secara keseluruhan. Praktik ini seringkali memperburuk masalah yang ada dan merusak fondasi keadilan serta kepercayaan dalam sistem politik. (**)
