SJNews.com,-Ada uang konsinyasi belum tersalurkan, pemilik hak atas lahan sudah bersabar dan kini mulai mengeluh.
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung sepanjang 26 km yang merupakan bagian dari proyek JORR II (Jakarta Outer Ring Road) masuk dalam program PSN (Proyek Strategis Nasional). Sebagian sesi jalan bebas hambatan dari Cimanggis hingga Cibubur Jatikarya telah beroperasi penuh sejak 2021. Hingga Januari 2022 total progres pembangunan konstruksi telah mencapai 78% dan ditargetkan Juni 2022 sudah beroperasi penuh.
Proyek berbiaya total 10,6 Triliun tersebut mulai dikerjakan proses pembebasan tanah sejak 2013. Alokasi dana ganti rugi pembebasan tanah dianggarkan sebesar 4,524 Triliun. Salah satu lahan terkena dampak pembangunan ada di kelurahan Jatikarya Bekasi yang selama beberapa tahun belakangan ini menyita perhatian berbagai pihak. Apa yang sebenarnya terjadi?
Lahan seluas 4,2 hektar di Kelurahan Jatikarya telah diputuskan oleh PUPR sebagai area pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung. Pada awalnya lahan tersebut dianggap berstatus sengketa antara ratusan warga dengan sebuah institusi yang mengklaim hak kepemilikannya. Total luas lahan sengketa mencapai 48 hektar, dimana 4,2 hektar lahan terkena jalan tol masuk di dalamnya. Pihak PUPR tetap melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut, sedangkan uang ganti rugi pembebasan dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Bekasi dengan penetapan No.04/Pdt.P.Cons/2016/PN Bks. Siapapun yang memenangkan perkara sengketa lahan tersebut, PN Bekasi wajib mencairkan dan menyerahkan dana konsinyasi tersebut.
Perjuangan warga Jatikarya akhirnya berbuah MA PK II No. 815 PK/Pdt/2018 yang memutuskan warga Jatikarya adalah pemilik sah lahan sengketa tersebut. Sejak dikeluarkannya PK II MA tahun 2018 dan berstatus inkrah di tahun 2019, warga ahli waris dengan sabar menunggu PN Bekasi mencairkan dana konsinyasi sesuai keputusan penetapan. Namun hingga Januari 2022 ini PN Bekasi tidak juga melakukan upaya eksekusi yang menjadi hak mutlak warga. Ada apa gerangan?
Bongbongan Silaban, SH, LLM sosok Ketua pengadilan negeri Kota Bekasi yang dilantik pada tanggal 9 Juli 2021 menggantikan Erwin Djong, SH, MH. Bongbongan Silaban menjadi Ketua PN Bekasi saat status dana konsinyasi tinggal mencairkan. Pejabat pendahulunya Erwin Djong sebelum dipindahkan sudah memberikan kajian hukum terkait pelaksanaan pencairan dana konsinyasi. Bongbongan Silaban sebagai pejabat penggantinya tinggal melaksanakan, karena keputusan dan kebijakan institusi bersifat melekat. Siapapun pejabat yang menggantikannya wajib melaksanakan/melanjutkan keputusan ataupun kebijakan sebelumnya.
Hal ini akan menjadi preseden negatif bagi institusi peradilan, menunjukkan lemahnya kordinasi ketika terjadi transisi jabatan. Ketua PN Bekasi dinilai banyak pihak tidak menghormati keputusan Ketua KPN sebelumnya. Payung hukum pelaksanaan eksekusi sudah ada dan bukan waktunya dipertentangkan lagi. Kewenangan eksekusi mutlak ada di tangan KPN Bekasi, tidak bisa dirubah apalagi diintervensi oleh pihak manapun, bahkan oleh MA sekalipun. Namun kewenangan mutlak bukan berarti bisa semena-mena dan tak terbatas.
Bongbongan Silaban sebelum menjabat KPN Bekasi sebelumnya menjabat KPN Palembang. Sedikit catatan indisipliner pernah diterimanya saat mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Hakim juga manusia, tidak luput dari khilaf. Tetapi kesalahan yang berujud hukuman indispliner membuktikan bahwa seseorang telah sah melakukan tindakan di luar perintah dengan sengaja.
Akankah terulang lagi di Pengadilan Negeri Bekasi yang berdampak merugikan ratusan warga Jatikarya?.Kita tunggu institusi pengawas peradilan melakukan tugasnya.
Sementara, seperti yang dikutip, Pembangunan jalan Tol Cimanggis – Cibitung ditargetkan selesai pada Juni 2022. Ruas tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.
Menurut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, saat ini secara keseluruhan progres pembebasan lahan jalan tol Cimanggis – Cibitung sudah 86,52% dan progres pelaksanaan konstruksinya telah mencapai 78,80%. Pembebasan lahan tengah diselesaikan dalam waktu dekat sehingga proyek ditargetkan rampung pada Juni 2022. (red-)