BIROKRASI

Pemkot Depok Anggarkan Rp 48 M/Pertahun Buang Sampah ke TPPAS Lulut – Nambo Bogor

SJNews.com,- Lagi, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan pemerintah anggarkan Rp 40 miliar hingga Rp 48 miliar untuk buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo.

Diperkirakan, Biaya pembuangan sampah itu sebesar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak di sekitar Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor.

“Kalau kita buang sampah ke Nambo, ,
anggarannya sebesar itu per tahunnya. Tapi tahun ini baru 350 ton per hari, sehingga hanya 12 miliar per tahun,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Minggu (23/01/2022).

Wakil Walikota Depok juga mengatakan, pemerintah Kota Depok saat ini telah memperoleh izin untuk membuang sampah ke TPPAS itu mulai pertengahan Februari mendatang. “Seluruh perizinan sudah selesai diurus,” paparnya.

Pada tahap awal ini, Kota Depok memperoleh jatah untuk membuang sampah 350 ton ke TPPAS Lulut-Nambo. Alasannya karena tempat bisa mengelola 1.000 ton sampah pada tahap pertama.

Imam jelaskan, selain Kota Depok, ada tiga kabupaten dan kota lain yang membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA :   Gebyar HUT Ke 23 Tahun 2022 Kota Depok Dinkes Gelar Vaksinasi

Untuk mengurangi sampah yang harus dibawa ke TPPAS Lulut-Nambo, masyarakat Depok diminta mulai memilah sampah dari rumah. Imam mengatakan TPA Cipayung akan ditutup sehingga masyarakat harus mengolah dan memilah sampah. “Semua bisa jadi uang, sampah plastik bisa dijual dan sampah organik jadi eco enzyme atau jadi maggot,” tutur Wakil Wali Kota Depok.(yu)

baca juga

Walikota Depok Melantik 186 pejabat ASN

Yeni

Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Bahan Pokok Pasar Sukatani

Yeni

Paripurna DPRD Depok LKPJ Walikota Depok Tahun 2022 Ada SILPA Sebesar 542 Miliar

Yeni