BIROKRASI

Pemerintah Kota Perpanjang PPKM Level 2 di Kota Depok Hingga 7 Februari 2022

DEPOK, SJNews.com,-Dampak dari melonjaknya varian baru Covid – 19 Omricon, Pemerintah Kota Depok kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. mulai 1 – 7 Februari 2022.

Ketentuan ini termaktub dalam keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/70/Kpts/Satgas/Huk/2022. Dalam keputusan tersebut, diatur beberapa poin putusan. Salah satunya pemerintah tetap melarang setiap aktivitas yang menyebabkan kerumunan.

Sesuai dengan penerapan PPKM level 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga terus memastikan protokol kesehatan (prokes), dan untuk menjaga mobilitas masyarakat dilaksanakan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), dengan mengerahkan sumber daya Satuan Tugas Kecamatan dan Tim Pengawas Kecamatan, Satuan Tugas Kelurahan, bersama TNI/POLRI, serta terpadu dengan Satuan Tugas KSTJ/RT/RW, melakukan upaya pencegahan dan penanganan langsung di wilayah Rukun Tetangga (RT).

Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

BACA JUGA :   SosialisasiTiga Pilar Kecamatan Cilodong Agar Kamtibmas Tetap Kondusif

Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019, maka dilakukan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip yang tercantum dalam keputusan tersebut.

Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat berdomisili maupun bertempat tinggal di Kota Depok. Meliputi pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum. Masyarakat tidak menaati aturan tersebut, akan ada sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan sesuai perundang-undangan. (JD 08/ED 01/EUD02)

Berikut keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/70/Kpts/Satgas/Huk/2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 :

baca juga

Dinas LH Bogor – Depok Diminta Untuk Bersihkan Sampah Di Jalan Raya Jakarta – Bogor

Yeni

Rangkaian Giat HUT Ke-103 Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gelar Aksi Bagi-Bagi Paket Prokes

Yeni

Wali Kota Depok, Resmikan Klinik dr. Farabi

Yeni