SJNews.com,- Antisipasi terkonfirmasi Covid 19 Virus Omricon di sekolah -sekolah di Jawa Barat, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan Cabang Dinas Wilayah II meliputi Kota Depok dan Kota Bogor.
Penghentian PTMT sementara dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II. SE tersebut ditujukan kepada Pengawas Pembina SMA, SMK, SLB, Kepala SMA, SMK, SLB Negeri/Swasta, Ketua MKKS SMA dan SMK, Ketua FKSS SMA dan SMK Se-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II.
Demikian isi Surat Edaran yang diterbitkan di Bogor, pada Jumat (28/01/22) dan ditandatangani Kepala Cabang Dinas Wilayah II, I Made Supriatna dengan tembusan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (sebagai laporan), Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, serta Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dan Kota Depok. (By)