Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Proyek oligarki meminjam tangan penguasa, telah merampas hak rakyat. “BPN menjadi martir” Proyek Pembangunan Waduk Bener berdasarkan Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.
Ini sudah penyalah-gunaan kekuasaan.
Aparat penegak hukum, yang semestinya mengayomi dan melindungi rakyat, telah disalah-gunakan untuk menteror dan menakut-nakuti rakyat. inikah, model kekuasaan aku Pancasila ?
Baru untuk proyek bendungan saja, rakyat sudah dibungkam.
Apalagi untuk proyek IKN ?
Kenyataannya, pemimpin yang sok merakyat dibuka aibnya dalam kasus ini.
Ganjar, tak peduli kepada rakyatnya di Jawa Tengah, apalagi mau ngurusi Indonesia.*
Jokowi juga tak peduli rakyatnya kesusahan, yang penting fokus pada proyek percepatan pembangunan nasional. Yang penting proyek, terserah proyek nanti mangkrak atau nirfungsi seperti bandara Kertajati.
Utang Budi kepada investor politik, diduga kuat menjadi sebab keharusan munculnya berbagai proyek.* Tujuannya adalah proyeknya itu sendiri, bukan pada manfaat proyek.
Sementara rakyat, dikorbankan demi melayani kerakusan oligarki. Hak rakyat atas tanah mereka sendiri, dirampas atas dalih proyek percepatan nasional.
Wadas, adalah bukti kongkrit, betapa pemimpin pencitraan tidak pernah memikirkan rakyat. Mereka, hanya berbusa saat kampanye, tapi menganggap remeh rakyat setelah berkuasa. (BG)