HUKUM

Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi di Cirebon, Malahan Jadi Tersangka, Aneh bin Ajaib

DAERAH, SJNews.com,–Sempat santer SE Antero Nusantara, Nurhayati sang pelapor kasus korupsi Kepala Desa Citemu justeru malahan menjadi tersangka.

Nurhayati merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang merupakan pelapor tindak pidana korupsi atasannya sendiri yaitu Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Nurhayati diduga telah melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Nurhayati diduga telah beberapa kali memberikan uang kepada atasannya (kades).

Sementara uang tersebut seharusnya diserahkan pada Kasi Pelaksana Kegiatan.

Hal itu terjadi dalam pengelolaan anggaran 2018-2020.

Perbuatan itu dilakukan sebanyak 16 kali dan diduga merugikan negara Rp 818 juta.

Alasan tersebut terungkap setelah dilakukan pelimpahan berkas Kades Citemu yang dinyatakan tidak lengkap oleh jaksa penuntut umum dari pihak Kejari Kabupaten Cirebon

Pelimpahan berkas ke Kejari itu, membuat JPU memberikan petunjuk agar Nurhayati dapat diperiksa lagi lebih mendalam.

Saat didalami lebih lanjut, ditemukan fakta mengenai Nurhayati yang melakukan kesalahan dalam administrasi keuangan desa.

Nurhayati Diduga Tidak Teliti

Nurhayati yang menjabat sebagai Bendahara Desa di Desa Citemu telah mengeluarkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebanyak 16 kali selama 2018-2020.

APBDes tersebut diduga diserahkan kepada kades bernama Supriyadi, luar biasa hebatnya hukum itu, pelapor bisa menjadi tersangka

Perbuatan Nurhayati tersebut tentunya di cari pada Pasal 66 ayat 2 hingga 4 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Seharusnya, Nurhayati menyerahkan uang itu ke kasi pelaksana kegiatan di desa.

Uang yang diserahkan oleh Nurhayati kepada Supriyadi Kades Citemu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (red-)

baca juga

Bila Debtcollector dan Mata Elang Berulah, Penegak Hukum Jangan Mandul

Yeni

Immanuel Tarigan Humas di PN Jaktim Yang Humanis Dengan Jurnalis

Yeni

Proyek Tol Cisumdawu, Masyarakat Melaporkan Ada Dugaan Penggelembungan Anggaran yang Rugikan Negara

Yeni