BIROKRASI

Rangkaian Giat HUT Ke-103 Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gelar Aksi Bagi-Bagi Paket Prokes

DEPOK, SJNews.com,-
Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Depok dalam rangka merayakan HUT Ke-103 secara sederhana menggelar aksi berbagi masker.

Aksi simpatik digelar berbagi masker dengan tujuan agar jajaran Damkar dan Penyelamatan Kota Depok lebih solid bersinergi serra lebih mendekatkan diri kepada masyarakat secara humanis.

Aksi tersebut dipimpin langsung Kadisdamkar dan penyelamatan di dampingi para Kabid, para Kasi, dan para Kepala UPT Disdamkar dan Penyelamatan, Selasa (8/03/2022).

Aksi simpatik tersebut dilaksanakan di berbagai titik diantaranya, pertigaan jalan Margonda, ARH serta Jalan Margonda pertigaan Jalan Juanda Kota Depok.

“Alhamdulillah Kami bersama jajaran Disdamkar dan Penyelamatan lakukan aksi bagi-bagi paket berupa disinfektan, masker dan donor darah di Mako Disdamkar dan Penyalamatan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok R. Gandara Budiana, yang di dampingi Kabid Pencegahan dan Penyuluhan Masyarakat Nelson da silva sstp.Msi. dan Kasi Penyuluhan Syarif

Menurut Gandara, ini rangkaian memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar dan Penyelamatan Ke-103, akan bersinergi bahu membahu mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh

BACA JUGA :   Dinas PUPR Kota Depok Lakukan Bimtek Konstruksi SMKK Terhadap ASN

Kami akan terus melayani dan melayani dengan Profesional, “Mandiri Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”. Tak hanya membagi-bagi masker, sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah, kita terus gelorakan,” sebut Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Depok.

Gandara mennyampaikan, dalam situasi Pandemi Covid-19, berharap dapat meningkatkan profesionalitas petugas damkar serta tugas mendukung adaptasi kebiasan baru dengan meningkatkan quick respon dengan standar dan prosedur yang harus dijalankan

Dia juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Depok agar tetap waspada terutama rumah dan tempat usaha agar menyediakan alat pemadam api ringan sehingga jika terjadi kebakaran tingkat awal dapat segera diantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) secara langsung.

Diharapkan kepada warga agar mencek kembali instalasi yang sudah tidak layak pakai karena sebahagian besar kebakaran yang terjadi di Kota Depok karena adanya arus pendek instalasi listrik,” pungkasnya.(by)

baca juga

Setelah Berlebaran, Pemkot Depok Wajibkan ASN dan Non-ASN di Swab Antigen

Yeni

Diskominfo Depok Gelar Forum Renja Tahun 2023 Melalui Zoom Meting

Yeni

Semarakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus Ke – 77, Pemkot Depok Kumpulkan 2.206 Bendera Merah Putih

Yeni