Depok,SJNews.Com-Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar pastikan tak ada makelar atau Calo dalam pelayanan perpanjangan SIM di wilayahnya bagi masyarakat yang akan mengurus SIM.
Untuk masyarakat Depok yang hendak memperpanjang masa berlaku atau pembuatan SIM dapat langsung mendatangi Polres Metro Depok atau di Satpas SIM Pasar Segar
 lanjut Jhoni sesuai dengan instruksi dari Pak Kapolres Kombes Imran yang mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat. “Jika ada yang menemukan praktik itu tolong laporkan kepada petugas di lapangan, karena anjuran dari pimpinan yang namanya berhubungan dengan calo tidak diperbolehkan,” ujarnya.( Barens )</p>
<div class=)