Depok,SJNews.Com-Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar pastikan tak ada makelar atau Calo dalam pelayanan perpanjangan SIM di wilayahnya bagi masyarakat yang akan mengurus SIM.
Untuk masyarakat Depok yang hendak memperpanjang masa berlaku atau pembuatan SIM dapat langsung mendatangi Polres Metro Depok atau di Satpas SIM Pasar Segar
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar melalui Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra praktik makelar SIM atau calo itu sudah diberantas habis.
Sebab, keberadaan calo sebagai pemberi jasa untuk mempercepat proses perpanjangan SIM sejatinya bertolak belakang dengan norma masyarakat.
“Kami pastikan semua hal yang bertentangan dengan administratif tidak diperbolehkan, karena sudah membuat resah semua pemohon SIM yang merelakan waktu untuk mengantri,” katanya saat ditemui di Polres Metro Depok Kamis ( 31/03/2022 ) lanjut Jhoni sesuai dengan instruksi dari Pak Kapolres Kombes Imran yang mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat. “Jika ada yang menemukan praktik itu tolong laporkan kepada petugas di lapangan, karena anjuran dari pimpinan yang namanya berhubungan dengan calo tidak diperbolehkan,” ujarnya.( Barens )