DEPOK, SJNews.com,- Setelah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini ratusan kios di Pasar Sawangan belum beroperasi dan tak ada yang mengisi untuk berjualan.
“Memang belum dibuka pendaftarannya,” ujar Zamrowi Hasan, Kepala Dinas dan Perindustrian Kota Depok, Selasa (12/04/2022).
Namun begitu, Zamrowi belum bisa memastikan kapan Pasar Sawangan akan dioperasikan.
Ia menambahkan, selama UPTD Pasar Sawangan belum terbentuk, pihaknya akan menyatukan UPTD Pasar Sawangan ke pasar yang lain agar bisa dikelola dengan baik.
“Untuk mendapatkan kios ini nanti kami bentuk panitia, masyarakat bisa daftar ke panitia. Nanti akan dilibatkan juga kecamatan dan kelurahan,” umbar dia.
Pihaknya juga akan menerapkan system zonasi bagi masyarakat yang ingin menyewa 153 kios dan los di Pasar Sawangan.
“Kalau peminatnya melebihi dari zona, maka kami akan undi. Saat ini masih dalam pengawasan kami .
Nantinya, Pasar Sawangan digunakan sebagai wadah pedagang untuk menjual sayur mayur, kuliner, sembako, pakaian dan lainnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengatur biaya retribusi untuk sewa kios di Pasar Sawangan.
“Ada sewa tahunan dan retribusi harian. Besarnya tergantung luasan kios yang disewa dan nilainya sudah ada di Perda,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan merawat Pasar Sawangan yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Idris mengatakan, kehadiran pasar yang diberi nama Pasar Rakyat Jabar Juara ini diharapkan bisa merepresentasikan salah satu Visi Kota Depok yakni Berbudaya. Untuk itu, Idris juga mengajak masyarakat merealisasikan visi tersebut di Pasar Rakyat Jabar Juara yaitu dengan cara menerapkan sikap budaya bersih, rapih, tertib dan menjaga sopan santun.
Dikatakannya, Pasar Sawangan tidak hanya untuk kegiatan ekonomi tapi juga bisa untuk kegiatan-kegiatan budaya masyarakat di sini.
Idris menyebut, Pasar Rakyat Jabar Juara ini juga akan didorong untuk menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Mengikuti tiga pasar sebelumnya yang sudah ditetapkan menjadi Pasar SNI yaitu Pasar Cisalak, Sukatani dan Pasar Tugu.
Kalau sudah SNI, kata dia, nanti secara sistemik akan terkendali di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok.
Idris pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas bantuan pembangunan Pasar Sawangan. Dengan kehadiran pasar ini, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pasar Sawangan merupakan pasar pertama di bagian barat Kota Depok dan diharapkan akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Tak hanya kios, namun perparkiran juga harus tertata dengan baik, agar pasar tersebut terjaga kerapihannya (By)