UMKM

Saleh Daulay Soroti Data Pinjol Jadi Penghambat Utama Akses KUR bagi Pelaku Usaha

DEPOK – Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A. menyoroti adanya kendala serius yang dihadapi pelaku usaha mikro dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meski memiliki usaha yang prospektif, banyak calon debitur gagal mendapatkan persetujuan pinjaman akibat masalah administratif, khususnya terkait rekam jejak data kredit yang tercemar oleh pinjaman online (pinjol).

Hal ini disampaikan Saleh usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, serta masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Saleh mengakui bahwa program KUR telah berhasil membantu banyak pelaku usaha berkembang hingga mampu menyerap tenaga kerja. Namun, ia menemukan adanya kesenjangan di mana sebagian pelaku usaha berulang kali ditolak perbankan meski kualifikasi usahanya layak.

“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnisnya berkembang dan sudah mempekerjakan orang. Namun, masih ada juga yang terus ditolak,” ujar Saleh.

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Berdasarkan penelusuran tim Komisi VII, salah satu akar masalahnya adalah dugaan penyalahgunaan data pribadi. Calon penerima KUR seringkali tidak sadar bahwa datanya digunakan pihak lain untuk mengakses pinjol ilegal atau tidak terdaftar resmi.

BACA JUGA :   Eni Sumarni Anggota DPD RI, Ekonomi Kita Ditopang oleh 127 juta UMKM

“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online. Karena datanya masuk ke sistem pinjol, ketika dia datang ke bank untuk mengajukan KUR, sistem menunjukkan adanya persoalan kredit. Dia dianggap masih punya utang atau keterkaitan dengan pinjol,” ungkapnya.

Bank Terikat Reg Ketat
Saleh menjelaskan bahwa bank penyalur KUR terikat pada ketentuan pengawasan yang sangat ketat. Perbankan tidak memiliki ruang untuk berspekulasi; jika sistem informasi kredit (SLIK OJK) menunjukkan adanya tunggakan atau anomali dari pinjol, maka pengajuan KUR otomatis terhambat, terlepas dari seberapa bagus kinerja usaha tersebut.

“Bank-bank ini tidak berani berspekulasi. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah di sistem, akhirnya tidak diberi,” tegas politisi Fraksi PAN tersebut.

Melihat kondisi ini, Saleh mendesak adanya perbaikan sistem verifikasi data dan edukasi literasi keuangan yang lebih masif. Ia menekankan agar persoalan administratif tidak menjadi tembok penghalang bagi pelaku usaha potensial yang justru mampu membuka lapangan kerja. “Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan berkembang hanya karena persoalan data yang sebenarnya bukan kesalahan mereka,” pungkasnya. (Red)

baca juga

DKUM Kota Depok Gelar Renja 2024, Ciptakan Koperasi Yang Sehat, Berdaya Saing

Yeni

Komunitas Anggur Tangsel Yang Menjanjikan, Hijau kan Bumi Lestari Alam Indonesia

Yeni

DPW Projamin Jabar Akan Gelar UMKM, Tingkatkan Perekonomian

Yeni