JAKARTA, Suara Jabar News.Com– Lembaga Bantuan Hukum Satuan Pengamanan Indonesia Berkeadilan (LBH SIB) secara resmi menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan penambangan emas tanpa izin di Desa Kapa-Kapa, Halmahera Utara, kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (11/9/2026).
Ketua LBH SIB, Dr. I Made Subagio, menyatakan langkah ini diambil menindaklanjuti komitmen Presiden dalam memberantas tambang ilegal. Pengaduan ini menyoroti kebuntuan penyidikan oleh Polres Halmahera Utara yang telah berlangsung sejak Februari 2026 tanpa kejelasan penetapan tersangka.
LBH SIB mendesak agar penyelidikan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas aktor intelektual, pemodal, dan beneficial owner, termasuk dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA). Mereka juga meminta pengawasan Itwasum Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. (Bg)
