JAKARTA TIMUR – Warga Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, menggelar aksi protes ke sebuah rumah kost di Gang 3 RW 01 pada Selasa (8/9/2026) sore. Aksi ini dipicu dugaan adanya praktik prostitusi online yang telah beroperasi selama 11 tahun di lokasi tersebut.
Warga mengaku resah melihat aktivitas mencurigakan, seperti seringnya pria asing keluar-masuk dalam waktu singkat dan keberadaan penghuni wanita muda yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Kalau enggak ada yang ngatur, enggak mungkin setiap hari ada dua sampai tiga laki-laki masuk gantian,” ujar warga setempat, Mail.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Cibubur, Rony Abdullah, meluruskan bahwa kedatangan warga bukan merupakan penggerebekan, melainkan penyampaian surat peringatan. Surat yang ditandatangani sekitar 1.000 warga tersebut meminta pemilik kost untuk mengosongkan seluruh penghuni dalam waktu dua hari.
Selanjutnya, akan dilakukan penyaringan ketat terhadap calon penghuni baru untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di lingkungan tersebut. (Red)
