BIROKRASI

Warga dan RT-RW serta Lurah dapat Mendaftarkan ke Aplikasi yang disiapkan Pemkot Depok

DEPOK, SJNews.com,-Pemerintah Kota Depok akan mempermudah masyarakat pra sejahtera untuk dapat mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan akan mempersiapkan aplikasi masyarakat Miskin.

Menurut Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, pihaknya tengah menyiapkan aplikasi yang dinamakan Kota Depok Masyarakat Miskin atau Kode D’Maskin.

“Dalam waktu dekat, warga dan RT-RW serta lurah dapat mendaftarkan langsung ke aplikasi yang sedang disiapkan Pemkot Depok yaitu aplikasi Kota Depok Data Masyarakat Miskin atau Kode D’Maskin,” imbuhnya.

DTKS merupakan data utama yang digunakan oleh Pemerintah Kota Depok untuk menjangkau masyarakat pra sejahtera agar dapat diberikan bantuan sosial, salah satunya adalah Kartu Depok Sejahtera (KDS).

“Beberapa syarat agar bisa mendapatkan program KDS, diantaranya penerima adalah masyarakat miskin yang ber-KTP Depok dan terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” bebernya.

Dikatakanny, KDS merupakan Kartu identitas yang berfungsi sebagai Social Security Card Depok berbentuk Kartu ATM yang terintegrasi dengan satu data kemiskinan yang diberikan kepada keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial atau masyarakat pra-sejahtera.

BACA JUGA :   Kelurahan Kali Baru Laksanakan Musrenbang, Siap kan Anggaran 2,5 M

Tentu tujuannya agar warga pra-sejahtera mendapatkan berbagai bantuan sosial.

Adapun jaminan perlindungan sosial tersebut seperti pemenuhan akses layanan dasar Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi di Kota Depok.

Yang berdasarkan parameter kemiskinan yang di tetapkan Pemkot Depok agar program Penanggulangan Sosial lebih tepat sasaran dan akuntabel, serta transparan.(by)

baca juga

Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok Gelar Forum Renja 2023

Yeni

Pemprov DKI Jakarta Fasilitas Warga Pulkam Gratis

Yeni

Wakil Walikota Depok Ucapkan Selamat H Sakam Resmi Jadi Anggota DPRD

Yeni