DEPOK, SJNews.com,- Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Barat Nomor : 013/Sek/KNPI – JB / II / 2022 tentang pengesahan Komposisi dan personalia untuk DPD KNPI Kota Depok Periode 2022 – 2025 yang dikeluarkan DPD KNPI Jawa Barat kembali di pertanyakan.tanggal 5 Januari 2022 dan keputusan formatur hasil Musda Pemuda/KNPI tanggal 13 Januari 2022.

Menurut Wf salah seorang fungsionaris DPD KNPI Kota Depok menyampaikan, bahwa SK DPD KNPI Jawa Barat tidak sesuai dengan Marwah organisasi yang ada di AD/ART dan Peraturan Organisasi KNPI kota Depok tulisnya kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
ia menilai, ada kejanggalan di SK DPD KNPI Kota Depok yang dikeluarkan DPD KNPI Jawa Barat,
Pertama soal SK DPD KNPI Kota Depok tidak ada tertulis siapa formaturnya dan tidak dilakukan rapat pleno.
Yang kedua soal penetapan susunan.kepengurusan, sebelumnya DPD KNPI Jawa Barat tidak ada ketetapan tapi sudah menyatakan diri sebagai ketua DPD KNPI Kota Depok, inikan aneh, umbarnya.
Yang ketiga, soal Nomor surat, di kop surat atas tertulis angka II, seharusnya disesuaikan dengan bulan yang tertulis di bawah kop yaitu bulan Januari.
Yang ke empat SK DPD KNPI Kota Depok, tidak terlampir susunan kepengurusan tapi sudah keluar SK.
WF juga menyinggung soal salah satu mantan kandidat ketua DPD KNPI Kota Depok yang diusung oleh salah satu OKP atas nama Ash, Shidiq saat Musda dimana dirinya di buli dengan isu meminta-minta SK DPD KNPI Kota Depok.
Yang terpenting kata WF, saat ini adalah kejujuran yang di putuskan oleh pihak DPD KNPI Jawa Barat agar dipertimbangkan kembali SK tersebut.
Sebab di era sekarangn ini, segala urusan gampang di akses sehingga dibutuhkan transparansi.
Menurut Ash, Shiddiq, DPD KNPI Jawa Barat jangan bermain api, kalau tidak mau kena api, oleh sebab itu, DPD KNPI Jawa Barat seharusnya berkoordinasi dahulu dengan ketua OKP yang tergabung di KNPI Kota Depok sebelum mengeluarkan SK.
Apa lagi ketua DPD KNPI Jawa Barat ini sangat erat dengan Ridwan Kamil Gubernur Jabar, tentunya ditahun politik nanti, .mau dibawa kemana OKP yang tergabung di KNPI, singgungnya.
Kami dari barisan koalisi tetap Istiqomah agar hasil Musda KNPI ke IX Kota Depok dapat duduk bersama untuk menyelesaikan soal susunan kepengurusan yang akuntabel dan proporsional.
Pada prinsipnya, kita tetap.memegang teguh aturan yang berlaku, jika ada yang melanggar aturan atau kesalahan kiranya perlu di koreksi, memperbaikinya agar organisasi kepemudaan ini dapat eksis dalam menjalankan roda organisasi yang sehat, terang Shiddiq.
“Duduk bersama untuk mencarikan jalan keluar agar dapat ditemukan solusi yang baik, terarah serta terukur dan kami siap.me fasilitasnya”, ujarnya.
Karena lanjut Shiddiq, Perda Kepemudaan Kota Depok yang kami kawal bersama Ade Firmasyah telah di sahkan oleh pihak Legislatif tentunya harus di laksanakan maanfaatnya. Itu semua kembali kepada para pimpinan dan pengurus DPD KNPI Kota Depok.
Makanya, DPD KNPI Jawa Barat jangan bermain api dengan keputusan yang dinilai tidak konfrehensip dan ter integral dalam satu kesatuan organisasi dari berbagai OKP ini.dan kami tidak akan diam selalu bergerak, tandasnya.
Soal kami meminta SK kepada Yusuf ketua DPD KNPI Jawa Barat itu tidak benar dan itu adalah fitnah, tegasnya.
Herannya lagi, saat Musda IX DPD KNPI Kota Depok ada isu bahwa seorang kandidat calon ketua Ash, Shiddiq di isu kan mengundurkan diri, serta telah menerima pengembalian sejumlah uang yang tidak jelas infonya dari pihak mana yang mengembalikan uang tersebut, perlu ada pembuktian, pungkasnya.
SK DPD KNPI kota Depok tanpa susunan kepengurusan, perlu di pertanyakan kembali, agar tidak simpang siur informasinya terhadap OKP yang tergabung di KNPI kota Depok, terlebih dengan sudah disahkannya Perda Kepemudaan Kota Depok. ( by )