NASIONAL

Menteri Hadi Tjahjanto, Bila Terbukti Ada Pegawai BPN Yang melakukan Pungli, Saya Pasti Pecat, Tidak Ada Kompromi

JAKARTA, SJNews.com,- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto memberi peringatan keras terhadap seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak terkecuali di Kaltim, agar tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

Jika peringatan keras ini diabaikan, dia memastikan tidak segan-segan memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.

“Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” tegas Hadi Tjahjanto, dikutip Jumat (8/7/2022).

Kasus terbaru, oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menyikapi hal ini, mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN hingga seluruh daerah

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” paparnya. (By)

BACA JUGA :   Waspada !...Politik Adu Domba sering muncul di Ruang Publik

baca juga

Menaker Lantik Pejabat Tinggi Madya, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan

Yeni

Wamenaker, Tega Banget Ojol Dikasih BHR Limpul

Yeni

Kemaslahatan Pers, Perkara Uji Materi Pasal 15 Ayat 2 Huruf f dan Ayat 3 UU No 40 Tahun 1999, Jangan Sampai Salah Tafsir, DP Sebagai Fasilitator Bukan Regulator

Yeni