ORGANISASI

Jambore Ormas Se Kota Depok, Ormas Harus Buat Pelaporan 6 Bulan sekali

Jambore Ormas Se Kota Depok, Ormas Harus Buat Pelaporan 6 Bulan sekali

DEPOK, SJNews.com,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Jambore Ormas Se – Kota Depok di Gedung Graha Insan Cita, Sukmaja, Rabu (10/8/2022).

Berdasarkan Pasal 28 UUD 1945 berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Meski demikian, kegiatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus mematuhi peraturan dan perundang – undangan, dalam perwujudan berdemokrasi.

Menurut Putri Humaira sebagai Irjen bidang ke ormasnya dari Kemendagri menyampaikan, Ormas harus terdaftar atau memili SKT dan berbadan hukum, NPWP, Alamat Sekretariat, SK Kepengurusan, AD/ART serta atributnya. Laporan enam bulan sekali itu agar di ketahui kegiatan ormas tersebut

Peraturan tersebut
dilakukan untuk pembinaan dan pelatihan terhadap SDM ormas yang memiliki anggota.

Kewajiban Ormas

UU 17 tahun 2013 tentang Ormas dan Pasal 30 UUD Tentang Bela Negara, hal itu untuk penguatan Idiologi Negara yakni Pancasila dan nilai.luhur bangsa.

BACA JUGA :   Dinilai Tidak Bisa Menjaga Marwah Organisasi. Ketua PD X GM FKPPI Jabar Di Mosi Tidak Percaya Oleh 14 PC GM FKPPI

Diperkirakan ada sebanyak 350 Ormas di Kota Depok ini harus dilakukan Pembinaa dan pelatihan.tentunya akan dilakukan bertahap. Anggaran Hiba untuk ormas akan diupayakan oleh Kemendagri melalui Kesbangpol.

Berkaitan dengan.laporan ormas, kita bisa memberikan petunjuk dan men sport kegiatannya. Pada prinsipnya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan dana hiba dapat berkoordinasi agar dapat terjalin komunikasi yang baik, papar Putri.

Nuryanto dari Kesbangpol Depok, Ormas yang baru silahkan.mengajukan ke kami agar terdaftar, dan ormas yang sudah terdaftar akan di registrasi lagi, terangnya.

Berkaitan tata cara mendaftarkan ormasnya, kita sudah buatkan aplikasi dan dapat di lihat di online.

Semoga pandemi covid ini segera berlalu, agar kita dapat beraktivitas sebagaimestinya.

Saat ini di kita sedang melaksanakan Gerakan sejuta pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI Ke 77, tanggal 17 Agustus 2022, pungkasnya. (BG)

baca juga

Bahas Pengurus dan Anggota, Ormas Timur Indonesia Bersatu Kota Depok Gelar Rakor

Yeni

MT Balai Wartawan Depok Peduli, Bagikan Takjil dan Paket Sembako

Yeni

Bangun Sinergitas, Dishub Kab.Bogor Jalin Kemitraan dengan AIPBR

Yeni